SULUTNETWORK.COM — Persoalan stunting masih menjadi salah satu tantangan besar dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting nasional tercatat sebesar 19,8 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa sekitar dua dari setiap 10 anak di Indonesia masih mengalami gangguan pertumbuhan yang berkaitan dengan stunting. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah karena penanganan stunting tidak hanya berkaitan dengan persoalan kesehatan dan gizi, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas generasi masa depan.
Upaya memperkuat pencegahan dan percepatan penurunan stunting terus dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Salah satunya diwujudkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (PKPSDM), Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).
Kemensetneg menggelar Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera di Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar secara hybrid dan diikuti sekitar 800 peserta. Peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga mitra pembangunan yang terlibat dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Forum tersebut juga dihadiri 154 kepala daerah se-Sumatera, yang menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program penanganan stunting di wilayah masing-masing.
Rapat koordinasi ini tidak sekadar menjadi forum pertemuan antarpemangku kepentingan. Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi tantangan yang masih dihadapi di lapangan.
Selain itu, para peserta dapat bertukar pengalaman dan pembelajaran mengenai berbagai pendekatan yang telah diterapkan di daerah. Praktik-praktik yang dinilai efektif diharapkan dapat menjadi referensi bagi wilayah lain dalam mempercepat penurunan angka stunting.
Pembahasan juga diarahkan pada penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran. Hal ini penting mengingat karakteristik persoalan stunting di setiap daerah dapat berbeda, sehingga diperlukan strategi yang mampu menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta mitra pembangunan menjadi salah satu kunci dalam memastikan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting berjalan secara berkelanjutan.
Melalui forum regional tersebut, pemerintah mendorong agar koordinasi tidak berhenti pada tingkat kebijakan, tetapi diterjemahkan menjadi langkah nyata di daerah. Penguatan intervensi gizi, peningkatan kualitas pelayanan, serta pemantauan terhadap kelompok rentan menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Dengan melibatkan ratusan kepala daerah dan ratusan pemangku kepentingan lainnya, koordinasi regional di Sumatera diharapkan mampu memperkuat sinergi sekaligus mempercepat pencapaian target penurunan stunting secara nasional.*** (Reza)




