SULUTNETWORK.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan. Sejak lembaga ini berdiri, posisi Kepala BGN telah mengalami tiga kali pergantian. Namun, perubahan pucuk pimpinan tersebut belum serta-merta membuat berbagai persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berhenti.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN pada Juni 2026 dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya. Namun, masa kepemimpinan Nanik berlangsung relatif singkat. Sekitar 45 hari kemudian, Nanik mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.

Prabowo kemudian menunjuk Sudaryono untuk memimpin BGN. Pergantian yang berlangsung cukup cepat ini tidak hanya memunculkan perhatian terhadap stabilitas kepemimpinan, tetapi juga kembali membuka perdebatan mengenai latar belakang dan kompetensi pimpinan lembaga yang bertanggung jawab terhadap urusan gizi nasional tersebut.

Menariknya, dari tiga sosok yang pernah menduduki posisi Kepala BGN, tidak ada satu pun yang memiliki latar belakang pendidikan ilmu gizi.

Dadan Hindayana diketahui merupakan akademisi dengan latar belakang pertanian dan entomologi. Pendidikan serta perjalanan kariernya banyak berkaitan dengan bidang tersebut sebelum dipercaya memimpin BGN.

Berbeda dengan Dadan, Nanik S. Deyang dikenal memiliki pengalaman panjang sebagai wartawan senior. Ia juga memiliki rekam pengalaman di bidang komunikasi dan politik. Sebelum menjadi Kepala BGN, Nanik sebelumnya ditempatkan pada bidang yang berkaitan dengan komunikasi publik dan investigasi.

Sementara itu, Sudaryono memiliki rekam jejak sebagai Wakil Menteri Pertanian. Latar belakang pendidikan dan pengalamannya berkaitan dengan bisnis, organisasi serta politik. Dalam profil resmi BGN, Sudaryono tercatat memiliki gelar B.Eng., M.M., dan MBA.

Fakta tersebut kemudian melahirkan pertanyaan yang cukup mendasar: seberapa besar keahlian ilmu gizi ditempatkan dalam pengambilan keputusan di tingkat tertinggi BGN?

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan karena program MBG memiliki cakupan yang sangat luas dan menyangkut aspek yang tidak sederhana. Mulai dari pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat, penyusunan menu, pengadaan bahan pangan, distribusi makanan, hingga pengawasan keamanan pangan membutuhkan koordinasi lintas bidang dan kompetensi yang kuat.

Di sisi lain, persoalan dalam pelaksanaan MBG juga belum sepenuhnya selesai. BGN masih harus melakukan pembenahan tata kelola dan memperkuat sistem keamanan pangan menyusul sejumlah insiden yang terjadi di lapangan.

Pada Agustus 2026, BGN kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) setelah melakukan evaluasi terhadap sejumlah insiden keamanan pangan. Penegasan tersebut menunjukkan bahwa aspek pengawasan dan tata kelola masih menjadi pekerjaan penting dalam pelaksanaan program.

Dengan anggaran yang besar dan jumlah penerima manfaat yang mencapai jutaan orang, persoalan MBG tentu tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan teknis di lapangan. Publik juga berhak mempertanyakan bagaimana sistem pengambilan keputusan, mekanisme pengawasan, hingga kompetensi kepemimpinan lembaga dirancang untuk memastikan program berjalan aman dan sesuai tujuan.

Pergantian pimpinan pada dasarnya merupakan hal yang wajar ketika pemerintah menilai diperlukan perbaikan kinerja. Namun, ketika pergantian terjadi berulang sementara berbagai persoalan masih muncul, pertanyaan yang lebih besar pun tidak terhindarkan.

Apakah persoalannya terletak pada individu yang memimpin, sistem yang belum kuat, atau desain tata kelola BGN sejak awal?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena MBG bukan sekadar program pembagian makanan. Program ini menyangkut kesehatan, kecukupan gizi dan masa depan jutaan penerima manfaat.

Karena itu, selain mencari siapa yang paling tepat memimpin BGN, pemerintah juga perlu memastikan bahwa lembaga tersebut ditopang oleh sistem yang kuat serta tenaga ahli yang kompeten di bidang gizi, kesehatan masyarakat, keamanan pangan, manajemen dan pengawasan.

Sebab, mengganti kepala lembaga mungkin dapat mengubah arah kebijakan. Tetapi jika akar persoalannya berada pada sistem, pergantian orang saja belum tentu cukup untuk menyelesaikannya.*** (Reza)