SULUTNETWORK.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka sekaligus mengamankan narkotika, senjata api, airsoft gun, serta sejumlah amunisi.
Kelima tersangka masing-masing berinisial RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24). Mereka diamankan secara bertahap di dua lokasi berbeda, dilansir dari website resmi Polri, 11 September 2026.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Tambun Selatan.
“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” ujar Ardyan dalam keterangannya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap RAH serta NAS di depan sebuah minimarket. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 7,32 gram berikut senjata api dan amunisinya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari MF. Polisi pun melanjutkan pengembangan penyelidikan ke sebuah kawasan perumahan di Tambun Selatan.
Di lokasi kedua, petugas menemukan MF, AN, dan RM tengah mengonsumsi sabu. Polisi kemudian mengamankan ketiganya beserta sejumlah barang bukti.
Dari penggerebekan tersebut, penyidik menyita sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape yang berisi etomidate, satu pucuk senjata api, serta satu unit airsoft gun lengkap dengan amunisinya.
Jika digabung dari dua lokasi, total barang bukti yang diamankan berupa 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge etomidate, delapan alat hisap atau bong, dua pucuk senjata api, dua unit airsoft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru airsoft gun, serta sembilan unit telepon seluler.
Keberadaan senjata api dan amunisi dalam pengungkapan kasus tersebut kini menjadi perhatian penyidik. Polisi masih menelusuri asal-usul senjata sekaligus mendalami dugaan keterkaitannya dengan aktivitas jaringan narkotika tersebut.
Ardyan mengatakan pihaknya tidak hanya menyelidiki dugaan kepemilikan senjata secara pribadi, tetapi juga kemungkinan adanya hubungan dengan aktivitas peredaran narkotika, upaya perlindungan jaringan, maupun tindak pidana lainnya.
“Saat ini kami sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait kepemilikan pribadi atau ada keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” kata Ardyan.
Kelima tersangka bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap lebih jauh jaringan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain dan tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara ini.*** (Reza)




