SULUTNETWORK.COM – Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow menggelar rapat koordinasi secara daring bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pertemuan strategis lintas daerah ini difokuskan pada pembahasan draf Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pemanfaatan Sistem Peta Pajak Pertanahan untuk mendukung proses pengintegrasian Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB).

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Renti Mokoginta, S.Pd., MAP.

Dalam koordinasi tersebut ditegaskan bahwa penyusunan draf kerja sama ini dirancang sebagai bentuk pemenuhan indikator dan rekomendasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Tahun 2026.

Melalui pemanfaatan Sistem Aplikasi Pajak dan Pertanahan milik Pemkot Tangerang Selatan, pemerintah menargetkan percepatan integrasi NIB-NOP di Bolaang Mongondow.

Integrasi sistem pemetaan pajak ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi standar kepatuhan tata kelola yang disyaratkan KPK, tetapi juga diproyeksikan menjadi pendorong utama dalam upaya peningkatan penerimaan Pajak Daerah, khususnya pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang potensinya masih sangat besar.

Rapat koordinasi dan sinkronisasi draf PKS ini turut dihadiri secara komprehensif oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow, di antaranya Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Tata Pemerintahan Setda Bolaang Mongondow, serta Bagian Hukum Setda Bolaang Mongondow.

Melalui adopsi dan kolaborasi teknologi tata kelola keuangan ini, Pemkab Bolaang Mongondow optimis pengelolaan pajak daerah ke depannya akan jauh lebih akurat, akuntabel, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi laju pembangunan di Bumi Totabuan.*** (Reza)