SULUTNETWORK.COM — Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) memperkuat koordinasi dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.
Salah satu kesepakatan yang dibahas yakni penanganan warga negara Malaysia yang tersangkut perkara narkotika di Indonesia melalui mekanisme resmi Police to Police (P-to-P).
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan bilateral antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM yang berlangsung di Malaysia pada 2-4 September 2026.
Pertemuan menjadi forum untuk membahas strategi mempercepat pertukaran informasi sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat narkotika yang memanfaatkan jalur lintas batas kedua negara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, jalur P-to-P dinilai lebih praktis untuk menyampaikan informasi awal maupun kebutuhan operasional di lapangan.
Meski demikian, setiap informasi resmi tetap akan ditembuskan kepada Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal sebagai bagian dari mekanisme koordinasi antarnegara.
Menurut Eko, pembahasan bilateral juga menyoroti persoalan buronan yang berada di wilayah Malaysia. Pihak Malaysia mengusulkan alternatif penanganan yang dapat digunakan selain proses ekstradisi, mengingat mekanisme tersebut membutuhkan prosedur dan waktu yang relatif panjang.
Salah satu opsi yang dibahas adalah pembatalan atau “pematian” paspor melalui pihak Imigrasi sehingga status yang bersangkutan dapat menjadi illegal stay dan membuka ruang bagi proses deportasi atau pemulangan ke Indonesia.
Di sisi lain, Polri mendorong peningkatan pertukaran informasi intelijen terkait identitas, jaringan, serta pergerakan bandar besar dan aktor utama sindikat narkotika internasional.
Eko menegaskan, kerja sama intelijen harus diarahkan untuk membongkar pengendali jaringan, bukan hanya menangkap kurir yang berada di lapangan.
Kedua institusi juga menaruh perhatian terhadap peredaran narkotika di wilayah perbatasan, termasuk kawasan Selat Malaka serta perbatasan Kalimantan dengan Sabah dan Serawak.
Jalur tersebut dinilai rawan dimanfaatkan jaringan narkotika dengan berbagai modus, baik yang melibatkan warga negara Indonesia maupun Malaysia.
Karena itu, Polri dan PDRM sepakat memperkuat langkah pencegahan serta penindakan secara terkoordinasi.
Penguatan komunikasi antara Desk Officer dan Liaison Officer juga dinilai penting agar pertukaran informasi dan respons terhadap perkembangan jaringan narkotika dapat dilakukan dengan lebih cepat.*** (Reza)




