SULUTNETWORK.COM – Pengusaha sound horeg asal Karanganyar, Setyo Budi Mularso atau yang dikenal dengan nama Budi Aeromax, menyampaikan permintaan maaf setelah pernyataannya mengenai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur viral di media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi ketika menjadi narasumber dalam sebuah program televisi nasional bertajuk Sound Horeg: Musik Berujung Petaka. Dalam kesempatan itu, ia tengah memberikan pandangan terkait fatwa MUI Jawa Timur mengenai penggunaan sound horeg.
Setelah pernyataannya menuai perhatian publik, Budi mengaku mendapat nasihat dari keluarganya. Anak dan istrinya meminta agar ia lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama ketika membahas persoalan yang sensitif.
Budi kemudian mengakui bahwa pernyataannya tersebut merupakan kekhilafan. Ia juga menyampaikan permintaan maaf dan mengaku telah bertemu dengan MUI Karanganyar untuk menyampaikan penyesalannya.
“Saya sendiri sudah sampaikan saya khilaf dari pernyataan saya itu. Saya juga sudah menyampaikan dari hati yang benar-benar tulus, bahwasanya saya khilaf. Dan saya tobat,” kata Budi, dikutip dari Indonesia Hari Ini.
Tak hanya meminta maaf, Budi juga mengambil keputusan untuk menjual perangkat sound horeg miliknya. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusannya setelah mendapat nasihat berulang kali dari anak dan istrinya.
“Daripada saya diceramahi anak istri, otomatis anak istri menceramahi 24 jam di rumah, sudah diberitahu untuk lebih baik yang wajar-wajar saja,” ujarnya.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa perangkat yang akan dijual merupakan perangkat dengan spesifikasi sound horeg. Ia memastikan bisnis sound secara umum tetap dijalankan karena masih memiliki perangkat yang digunakan untuk kebutuhan konser.
Budi juga menyebut bisnis sound horeg bukan merupakan sumber utama penghasilannya. Selama ini, aktivitas tersebut lebih banyak dijalankan karena kegemaran terhadap dunia audio serta menjadi sarana berkumpul bersama teman-temannya.
Ia bahkan membuka kemungkinan menggunakan perangkat sound miliknya untuk kegiatan yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan seperti pengajian. Menurutnya, penggunaan sound untuk kegiatan positif dapat menjadi bagian dari sedekah dan memberikan kemaslahatan.
Sementara itu, Ketua MUI Karanganyar KH Badaruddin menyatakan telah memaafkan Budi. Menurutnya, Budi telah mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pihak, termasuk MUI Jawa Timur, MUI Jawa Tengah, MUI Indonesia, serta MUI Karanganyar.*** (Reza)




