SULUTNETWORK.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap satu unit kapal yang diduga terlibat praktik pengeboman ikan di Perairan Kepulauan Spermonde, Sulawesi Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan lima orang awak kapal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan dilakukan setelah Tim PSDKP mendeteksi adanya suara ledakan di perairan Kepulauan Spermonde pada, Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WITA. Merespons informasi tersebut, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan KM Nurmaulina.

Dari kapal tersebut, petugas menemukan sekitar 20 kilogram ikan yang diduga merupakan hasil penangkapan menggunakan bahan peledak. Selain ikan, petugas juga mengamankan satu unit kompresor serta lima orang awak kapal yang berada di atas KM Nurmaulina.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., MM, mengatakan praktik penangkapan ikan menggunakan bom dilakukan dengan modus yang terorganisasi dan melibatkan beberapa kapal. Satu kelompok bertugas melemparkan bahan peledak kemudian segera meninggalkan lokasi, sementara kelompok lainnya mengumpulkan ikan yang muncul ke permukaan maupun melakukan penyelaman.

Menurut Pung Nugroho, praktik destructive fishing tersebut tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut. Ledakan bahan peledak dapat menghancurkan terumbu karang serta merusak habitat berbagai jenis ikan yang menjadi penopang sumber daya perikanan.

Sebagai tindak lanjut, KM Nurmaulina bersama lima awak kapal, ikan yang diduga hasil pengeboman, serta satu unit kompresor telah diamankan ke Satwas SDKP Makassar. Seluruh barang bukti dan awak kapal akan menjalani pemeriksaan serta proses permintaan keterangan untuk penanganan perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“KKP tidak akan memberikan ruang bagi praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut. Pengawasan akan terus dilakukan dan setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam memperkuat respons di lapangan,” tegas Pung Nugroho. Ia sekaligus mengajak masyarakat, khususnya nelayan, bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau praktik destruktif lainnya.*** (Reza)