SULUTNETWORK.COM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memperkuat sinergi dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi pertanahan.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Bolmong dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bolmong di Ruang Rapat Bupati Bolmong, Lantai III, Selasa (15/9/2026).

Perjanjian tersebut ditandatangani Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., bersama Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bolmong Sudirman, S.SiT., S.H. Kegiatan tersebut difasilitasi Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Bolmong.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi kedua institusi dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi pertanahan. Sinergi tersebut juga diarahkan untuk mendorong pelayanan yang lebih terintegrasi, transparan, cepat, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta, S.Tr.T., dan Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si. Dari Kantor ATR/BPN Bolmong, Sudirman didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Yohanis Rehiara, S.E.

Sejumlah pejabat Pemkab Bolmong juga hadir, antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, perwakilan Inspektorat Daerah, Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Bolmong.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bolmong membangun koordinasi lintas lembaga dalam memberikan pelayanan pertanahan yang lebih efektif dan mudah diakses masyarakat.*** (Reza)