SULUTNETWORK.COM — Pemerintah kembali mengandalkan data desil sebagai salah satu instrumen untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak memperoleh bantuan maupun subsidi. Namun, penerapan skema tersebut masih menghadapi tantangan, terutama menyangkut akurasi data di lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dihitung dari kondisi sosial dan ekonomi. Melalui data tersebut, pemerintah dapat memetakan masyarakat berdasarkan tingkat kemampuan ekonomi, mulai dari kelompok dengan kondisi paling rentan hingga masyarakat yang dinilai lebih mampu.

Masalahnya, kondisi ekonomi masyarakat tidak selalu bersifat tetap. Pendapatan, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, hingga kondisi kehidupan seseorang dapat berubah dalam waktu relatif cepat. Sementara itu, data yang digunakan sebagai dasar penentuan desil belum tentu langsung mengalami pembaruan ketika perubahan tersebut terjadi.

Kondisi inilah yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian di lapangan. Warga yang merasa kondisi ekonominya berada dalam kategori membutuhkan bantuan bisa saja tercatat pada kelompok yang berbeda. Sebaliknya, masyarakat yang kondisi ekonominya telah membaik berpotensi masih tercantum dalam kelompok penerima manfaat jika data belum diperbarui.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena pemerintah kini mengaitkan data desil dengan penyaluran LPG 3 kilogram. Penyesuaian ini diarahkan untuk memastikan LPG bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mengurangi kemungkinan subsidi dinikmati oleh kelompok yang dianggap mampu.

Kebijakan tersebut pada dasarnya bertujuan memperbaiki ketepatan sasaran subsidi. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan. Jika klasifikasi desil belum menggambarkan kondisi masyarakat secara akurat, kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Masyarakat berpenghasilan rendah yang semestinya mendapatkan LPG bersubsidi dapat menghadapi kesulitan apabila sistem mengategorikan mereka secara tidak tepat. Di sisi lain, penerima yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria bisa saja tetap masuk dalam daftar apabila pembaruan data tidak dilakukan secara berkala.

Karena itu, pembenahan basis data menjadi pekerjaan penting sebelum penerapan kebijakan berbasis desil diperluas. Pemerintah tidak hanya perlu memastikan proses pendataan berjalan akurat, tetapi juga menyediakan mekanisme pemutakhiran yang cepat dan mudah diakses masyarakat.

Saluran pengaduan juga perlu diperkuat agar warga yang merasa masuk dalam kategori tidak sesuai dapat mengajukan keberatan dan memperoleh verifikasi ulang. Dengan demikian, data desil tidak berhenti sebagai angka dalam sistem, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.

Jangan sampai persoalan data yang belum sepenuhnya rapi justru menentukan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar. Penyaluran LPG 3 kilogram harus tetap berorientasi pada prinsip tepat sasaran, sekaligus memastikan masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan subsidi tidak menjadi pihak yang dirugikan.*** (Reza)