SULUTNETWORK.COM – Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., bersama Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, S.Tr.T., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan persidangan tersebut bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow.

Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah Pembicaraan Tingkat II sehubungan dengan Penetapan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2026.

Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2026 ini merupakan tahapan krusial dan strategis dalam siklus tata kelola keuangan daerah. Persetujuan ini menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk menyelaraskan kembali program-program pembangunan agar tetap adaptif, akuntabel, dan berfokus pada pemenuhan kebutuhan prioritas masyarakat di sisa tahun anggaran berjalan.

Sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif dalam persidangan ini turut dihadiri secara komprehensif oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Tampak hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, para Asisten Sekretaris Daerah, serta jajaran Staf Ahli Bupati.

Lebih lanjut, agenda paripurna ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah (Kadis/Kaban), para Kepala Bagian, Sekretaris Dinas/Badan, para Kepala Bidang, hingga tingkat Kepala Seksi, Kepala Subbagian (Kasubag), dan para Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow.*** (Reza)