SULUTNETWORK.COM – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu, 2 September 2026 kemarin.
Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan legislatif dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Paripurna juga dirangkaikan dengan sejumlah agenda DPRD, yakni penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD, laporan pelaksanaan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, penutupan Masa Persidangan Ketiga, sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja keras serta semangat kemitraan yang dibangun selama proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS hingga mencapai kesepakatan.
Menurut Yulius, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD di Sulawesi Utara berjalan dinamis, matang dan berorientasi pada kepentingan rakyat serta kemajuan daerah,” ujar Yulius.
Ia menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar penyesuaian administrasi anggaran. Dokumen tersebut menjadi pijakan pemerintah daerah dalam merespons perkembangan ekonomi, kondisi pendapatan daerah, kebutuhan efisiensi belanja serta berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak.
Karena itu, Gubernur menekankan agar setiap anggaran yang telah disusun benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat dan dampak langsung bagi masyarakat. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan angka stunting, penguatan infrastruktur, serta peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Di sisi lain, kebijakan anggaran juga diharapkan mampu menjadi stimulus bagi pengembangan sektor ekonomi produktif. Penguatan UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata hingga investasi daerah dinilai penting untuk membuka peluang ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
Gubernur Yulius turut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan prinsip good governance dan clean government.
Akuntabilitas, transparansi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan disebut menjadi landasan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.
Sementara itu, terkait hasil reses DPRD, Gubernur memastikan berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para wakil rakyat tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan dan penyelarasan program pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen menjadikan aspirasi rakyat sebagai kompas dalam menetapkan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di seluruh penjuru Sulawesi Utara,” tegasnya. *** (Reza)




