SULUTNETWORK.COM — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong tidak pasif menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Yusra menegaskan, setiap perangkat daerah harus memberikan dukungan penuh dengan bersikap proaktif, terbuka, dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Arahan tersebut disampaikan saat dirinya memimpin Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan BPK di Ruang Rapat Bupati, Selasa (1/9/2026).

Dalam pemeriksaan kali ini, BPK membawa dua agenda utama yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bolmong. Agenda pertama berkaitan dengan pemeriksaan kepatuhan atas penyelenggaraan penataan ruang yang mendukung program ketahanan energi, ketahanan pangan, serta sejumlah prioritas nasional lainnya. Pemeriksaan tersebut mencakup periode 2024 hingga semester I 2026.

Sementara itu, agenda kedua menyasar pemeriksaan kinerja pendahuluan. Pemeriksaan ini bertujuan menilai sejauh mana efektivitas peran Pemerintah Kabupaten Bolmong sekaligus pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Bukaka atau PDAM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Periode yang diperiksa mencakup tahun 2025 hingga semester I 2026.

Yusra mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak menjadikan pemeriksaan sebagai hambatan dalam menjalankan tugas, melainkan momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia meminta data dan dokumen yang diperlukan segera disiapkan sehingga tim pemeriksa dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

“Seluruh OPD harus kooperatif dan proaktif dalam menyiapkan data serta dokumen yang dibutuhkan BPK,” tegas Yusra.

Menurutnya, kelancaran pemeriksaan sangat bergantung pada kesiapan masing-masing perangkat daerah dalam memberikan informasi yang dibutuhkan. Dengan dukungan tersebut, pemeriksaan diharapkan mampu menghasilkan evaluasi yang objektif dan menjadi pijakan untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk menjalankan pemeriksaan tersebut, BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara menurunkan dua tim. Tim pertama menangani pemeriksaan kepatuhan penataan ruang dan dipimpin Deon Arti Santoso. Sementara tim kedua melaksanakan pemeriksaan kinerja terkait pengelolaan PDAM dan dipimpin Daniel Surya Perdana.

Entry meeting tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Abdullah Mokoginta bersama sejumlah kepala perangkat daerah. Kehadiran jajaran pimpinan OPD sekaligus menjadi bentuk kesiapan Pemkab Bolmong dalam mendukung rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK.

Pemkab Bolmong memandang pemeriksaan tersebut sebagai bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Evaluasi BPK diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai pengelolaan penataan ruang, dukungan terhadap ketahanan pangan dan energi, hingga kualitas pengelolaan pelayanan air bersih melalui Perumda Tirta Bukaka.

Bupati Yusra menekankan agar setiap hasil pemeriksaan nantinya tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi. Temuan dan rekomendasi BPK harus menjadi bahan pembenahan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, pemeriksaan BPK bukan sekadar proses administrasi, tetapi juga menjadi momentum bagi Pemkab Bolmong untuk memastikan setiap program dan pelayanan publik berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.