SULUTNETWORK.COM — Kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan menimpa Indo Melvi Yunandatia (24), relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padang Serai, Kota Bengkulu. Korban ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Kampung Bahari setelah berangkat menuju tempat kerjanya pada Senin (14/9/2026) dini hari, dilansir dari Indonesia Hari Ini, Sabtu, (19/9/2026).

Melvi diketahui meninggalkan rumah sekitar pukul 02.30 WIB untuk bekerja di dapur SPPG. Namun, hingga pagi hari korban tidak kunjung tiba di tempat kerja. Pihak SPPG kemudian menghubungi keluarga untuk menanyakan keberadaan korban.

Khawatir terjadi sesuatu, keluarga bersama warga melakukan pencarian di sepanjang rute yang biasa dilalui korban. Sepeda motor milik Melvi akhirnya ditemukan di pinggir jalan dalam kondisi tertutup daun dan ranting.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pencarian dilanjutkan hingga warga menemukan korban di dasar aliran sungai dalam kondisi meninggal dunia. Jasad korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi memastikan kematian korban bukan akibat kecelakaan. Polresta Bengkulu kemudian menangkap RPP (25), yang disebut merupakan rekan kerja korban di SPPG Padang Serai.

Kapolresta Bengkulu Kombes Rahmad Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah menunggu korban di jalur yang biasa dilalui menuju tempat kerja. Tersangka disebut berpura-pura sepeda motornya mengalami kerusakan dan meminta bantuan korban.

Dalam perjalanan, tersangka disebut mengajak korban melakukan hubungan seksual. Setelah ajakan tersebut ditolak, tersangka diduga membekap korban hingga tidak sadarkan diri. Polisi menyebut korban kemudian diperkosa dalam kondisi tidak berdaya.

Setelah itu, tersangka diduga membawa tubuh korban ke tepi sungai dan membuangnya ke dalam aliran air. Polisi juga menyebut tersangka memasukkan batu ke dalam pakaian korban untuk membuat tubuh korban tidak mengapung. Sepeda motor korban kemudian ditutupi sampah, daun, dan ranting untuk menghilangkan jejak.

RPP kini telah diamankan dan menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.*** (Reza)