SULUTNETWORK.COM – Jaringan peredaran narkotika dalam skala besar berhasil dibongkar Polda Kalimantan Timur. Tak berhenti pada para pelaku yang sudah diamankan, polisi kini memburu seorang warga negara Malaysia yang diduga memiliki peran penting sebagai pemasok dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan kasus ini menguak peredaran 2,92 kilogram sabu-sabu dan sekitar 1.900 butir ekstasi di wilayah Kota Balikpapan. Barang haram tersebut disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dari serangkaian penangkapan yang dilakukan pada pekan lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengungkapkan, jaringan tersebut diduga sudah menjalankan aktivitasnya sejak 2025. Polisi kini mengantongi identitas pihak yang diduga sebagai pemilik barang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kita sudah mengantongi identitas salah satu pelaku yang merupakan pemilik barang dan saat ini tim masih melakukan pengejaran,” kata Romylus di Balikpapan.

Sosok asal Malaysia tersebut kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menilai penangkapan pemasok menjadi kunci untuk membongkar rantai distribusi sekaligus menelusuri sumber utama masuknya narkotika ke wilayah Kalimantan Timur.

Kasus ini mulai terbongkar setelah polisi menangkap WS, seorang sopir yang bekerja sebagai tenaga alih daya di Dinas Pertanahan Kota Balikpapan.

WS diamankan bersama pria berinisial IN ketika keduanya berada di dalam kendaraan dinas yang digunakan untuk bekerja. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan 15 butir ekstasi dan satu paket sabu.

Penyelidikan kemudian bergerak cepat. Dua hari setelah penangkapan tersebut, petugas menangkap BD tanpa perlawanan di kediamannya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Balikpapan.

Dari BD, penyidik mendapatkan informasi penting mengenai asal narkotika yang beredar. Nama CJA, seorang perempuan yang berprofesi sebagai advokat, muncul sebagai pihak yang diduga memasok barang tersebut.

CJA sempat mencoba menghindari kejaran polisi dengan melarikan diri ke Jakarta. Namun, pergerakannya berhasil dilacak.

Tim Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pengejaran selama dua hari hingga akhirnya berhasil meringkus CJA.

Dari pemeriksaan terhadap CJA, polisi kembali menemukan sejumlah nama yang diduga memiliki peran dalam jaringan tersebut. Salah satunya adalah BG, yang disebut memiliki hubungan dengan CJA, serta WS yang merupakan saudara kandungnya.

Menurut Romylus, penyidik telah memetakan pembagian peran masing-masing tersangka.

“Terlihat jelas bahwa peran CJA adalah sebagai pemasok, kemudian saudaranya BG sebagai tempat penyimpanan atau gudang, dan WS sebagai kurir,” jelasnya.

Pengembangan penyidikan kemudian membawa polisi ke kediaman orang tua CJA.

Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya mengejutkan. Polisi menemukan hampir tiga kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam sejumlah paket serta hampir 2.000 butir ekstasi di kamar CJA.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa jaringan ini bukan sekadar pengedar skala kecil. Besarnya jumlah barang bukti membuat polisi menduga adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

Polda Kaltim pun mengarahkan penyelidikan ke dugaan keterlibatan sindikat narkotika internasional asal Malaysia. Polisi kini fokus mengungkap bagaimana narkotika tersebut masuk ke Kalimantan Timur dan siapa saja yang terlibat dalam rantai distribusinya.

Pengejaran terhadap WN Malaysia yang telah ditetapkan sebagai DPO menjadi salah satu prioritas penyidik. Jika berhasil ditangkap, polisi berharap dapat membongkar jalur pasokan sekaligus mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran narkotika tersebut.

Di tengah pengembangan kasus, Romylus juga meminta masyarakat ikut membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas yang dianggap mencurigakan kepada aparat kepolisian.

“Jangan ragu menghubungi kami bila melihat hal-hal yang mencurigakan,” tegas Romylus.

Perburuan belum berakhir. Dari Balikpapan, Polda Kaltim kini membidik jaringan yang diduga terhubung langsung dengan sindikat narkotika lintas negara.*** (Reza)