SULUTNETWORK.COM — Menteri Keuangan Suahasil Nazara kembali melakukan penataan jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sebanyak 14 pejabat dilantik pada Senin (21/9/2026) kemarin, termasuk pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta sejumlah unit lainnya.

Pelantikan tersebut berlangsung tak lama setelah sebelumnya Kementerian Keuangan melakukan rotasi besar-besaran terhadap ratusan pejabat pada 10 September 2026, ketika Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perubahan susunan pejabat itu kemudian mendapat perhatian, termasuk setelah pimpinan DJP dan DJBC menyampaikan adanya sejumlah penunjukan yang perlu ditinjau.

Dari 14 pejabat yang dilantik Suahasil, empat di antaranya berasal dari lingkungan DJP. Mereka adalah Agung Krisdiyanto sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan, Sekti Widihartanto sebagai Kepala Kanwil DJP DI Yogyakarta, Ihsan Priyawibawa sebagai Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, serta Ani Natalia sebagai Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Sementara dari jajaran Bea dan Cukai, Suahasil melantik Agus Amiwijaya dan Estty Purwadiani Hidayatie sebagai tenaga pengkaji, Adhang Noegroho Adhi sebagai Kepala Kanwil DJBC Maluku, serta Galih Elham Setiawan sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Suahasil menegaskan pelantikan tersebut bukan berarti membatalkan seluruh keputusan pengisian jabatan pada periode sebelumnya.

Menurut dia, pejabat yang telah dilantik sebelumnya tetap sah dan sudah menjalankan tugasnya masing-masing. Pelantikan 21 September disebut sebagai bagian dari penyempurnaan dan kelanjutan proses penataan organisasi.

“Yang kemarin sudah ikut pelantikan ya sudah sah. Ini adalah penyempurnaan setelah itu,” ujar Suahasil seusai pelantikan. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut mencakup promosi dan mutasi serta telah melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut terdapat sejumlah nama dalam rotasi pejabat yang menurutnya belum mengikuti proses assessment dan talent management.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu latar belakang munculnya permintaan agar sejumlah penunjukan ditinjau kembali.

Dengan pelantikan terbaru ini, Suahasil menyebut proses pengisian dan penyempurnaan jabatan di Kemenkeu dilakukan dengan menekankan meritokrasi, integritas, profesionalisme, serta tata kelola organisasi. Sementara itu, ratusan pejabat yang telah dilantik pada era Purbaya tetap dinyatakan sah menjalankan jabatan masing-masing.*** (Reza)