Fenomena promosi hotel melalui platform media sosial TikTok di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini menyulut kontroversi dan menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat serta pemerintah daerah. Sejumlah hotel melati di wilayah tersebut kedapatan mengunggah konten video promosi yang dinilai sangat vulgar, bertentangan dengan norma kesopanan, dan memicu kegaduhan publik. Alih-alih berhasil menarik wisatawan, strategi pemasaran digital yang kebablasan ini justru berbalik menjadi bumerang, mengundang kecaman dan tindakan tegas dari otoritas setempat.
sulutnetwork.com – Kegaduhan ini bermula dari beredarnya beberapa video promosi hotel di TikTok yang dengan cepat menjadi viral. Konten-konten tersebut secara eksplisit menggunakan narasi dan penggambaran yang dianggap tidak pantas, bahkan merujuk pada aktivitas di luar norma etika sosial dan agama yang berlaku di Mataram, sebuah kota yang dikenal dengan nilai-nilai budaya dan religiusnya yang kuat. Masyarakat dan warganet bereaksi keras, membanjiri kolom komentar dengan kecaman dan menyuarakan keprihatinan atas degradasi moral yang terkesan dipromosikan secara terang-terangan.
Dari penelusuran mendalam di platform TikTok, terungkap bahwa beberapa hotel melati di Mataram secara agresif memasarkan kamar mereka dengan narasi yang menonjolkan "kebebasan" dan "keamanan" dari penggerebekan, sebuah frasa yang secara tersirat mengarah pada aktivitas terlarang atau tidak senonoh. Salah satu video promosi yang paling disorot, misalnya, menggunakan kalimat provokatif: "Yang mau gaya bebas, check-in nya juga harus bebas, nih mimin kasih hotel bebas Lombok. Di sini bebas mau gaya bebas apa saja, nggak perlu takut razia, nggak perlu deg-degan, karena di sini privasi dan keamanan nomor 1. Masuk tenang, keluar juga senyum-senyum." Narasi ini, dengan jelas, menyiratkan tawaran untuk melakukan tindakan yang secara sosial tidak dapat diterima, di mana tamu dijamin privasinya dari pengawasan atau penegakan hukum, serta kebebasan dalam melakukan "gaya bebas" yang multitafsir dan cenderung negatif.
Tidak berhenti di situ, hotel melati lain yang berlokasi di Jalan Pejanggik, Mataram, turut menggunakan strategi pemasaran serupa yang lebih eksplisit. Dalam video promosinya, hotel tersebut menyatakan: "Daripada bekarongan (aktivitas seksual/bersetubuh) di semak-semak, mending di sini saja, di semak-semak nanti digrebek, di sini nyaman damai sentosa. Nggak takut digerebek, bikin enak seharian, cuma Rp 170 ribu saja." Ungkapan "bekarongan" yang merupakan bahasa lokal untuk bersetubuh, secara gamblang membandingkan layanan hotel dengan praktik aktivitas seksual di tempat tersembunyi, sekaligus menjanjikan kenyamanan dan keamanan dari penangkapan atau penggerebekan yang lazim terjadi pada praktik ilegal tersebut. Promosi semacam ini secara langsung merendahkan nilai-nilai moral dan etika, serta dapat diinterpretasikan sebagai dukungan terhadap praktik asusila.
Menanggapi meluasnya konten-konten viral yang meresahkan ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Mataram, Irwan Rahadi, dengan sigap memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Irwan mengkonfirmasi bahwa Satpol PP telah langsung melakukan "sweeping" atau inspeksi mendadak ke sejumlah hotel melati yang teridentifikasi dalam video-video tersebut pada Rabu (3/6/2026). Tindakan cepat ini merupakan respons langsung terhadap laporan masyarakat yang terus berdatangan dan ekspresi kegaduhan di media sosial.
"Dari regulasi, marketing seperti ini kami anggap tidak etik, artinya memancing kegaduhan di masyarakat. Jangan sampai pola-pola marketing yang over dan terkesan etika ini memunculkan kekisruhan di masyarakat," tegas Irwan saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa metode pemasaran semacam itu, meskipun bertujuan menarik perhatian, justru melampaui batas kepatutan dan berpotensi besar menciptakan ketidaknyamanan serta konflik di tengah masyarakat. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memandang serius pelanggaran etika dalam berbisnis, khususnya di sektor perhotelan yang bersentuhan langsung dengan publik.
Irwan Rahadi lebih lanjut mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kegaduhan yang ditimbulkan akibat video-video yang dinilai tidak pantas tersebut. Laporan-laporan ini menjadi dasar kuat bagi Satpol PP untuk bertindak. "Kami sudah memerintahkan dan melakukan sweeping serta mendatangi manajemen hotel. Berdasarkan regulasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum), (kasus ini) memunculkan kegaduhan akibat postingan itu. Kami tidak bicara pidana, tetapi akibat postingan itu menurut kami (video itu) tidak sesuai dengan etika dan norma-norma hidup masyarakat kota. Yang mana kita ini beretika beradab," paparnya dengan nada tegas.
Pernyataan Irwan ini menggarisbawahi bahwa fokus penindakan bukan pada aspek pidana, melainkan pada pelanggaran etika dan norma sosial yang diatur dalam Peraturan Daerah. Perda Trantibum menjadi landasan hukum bagi Satpol PP untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan perilaku usaha tidak merusak tatanan sosial yang beradab di Kota Mataram. Konten yang diunggah dinilai secara fundamental bertentangan dengan nilai-nilai luhur masyarakat Mataram yang menjunjung tinggi kesopanan dan moralitas.
Dalam langkah penegakan aturan, Irwan menegaskan bahwa pihak hotel yang terlibat telah diminta untuk segera menurunkan seluruh konten promosi yang dianggap vulgar dari berbagai platform media sosial. Pihak manajemen hotel, setelah mendapatkan teguran dan kunjungan dari Satpol PP, dilaporkan telah mematuhi instruksi tersebut. "Kami sudah mendatangi manajemen hotel, kami minta mereka men-take down dan sudah mereka lakukan. Yang bersangkutan juga sudah minta maaf kepada Pemkot Mataram dan bersedia melakukan take down dan berjanji untuk tidak mengulangi," sambungnya. Tindakan cepat dan kepatuhan dari pihak hotel ini menunjukkan kesadaran akan kesalahan dan keinginan untuk memperbaiki situasi.
Meski demikian, Irwan tidak segan-segan memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa jika insiden serupa terulang kembali di masa mendatang, pemerintah kota tidak akan ragu untuk mengambil tindakan yang lebih ekstrem, yakni penutupan operasional hotel tersebut. "Kalau dia masih melakukan seperti itu, kita siap melakukan penutupan," ancamnya. Peringatan ini bukan sekadar gertakan, melainkan penegasan komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban dan moralitas publik, serta menunjukkan bahwa izin usaha dapat dicabut jika pelaku usaha secara terus-menerus melanggar norma dan etika.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram, Cahya Samudra, turut menyuarakan pandangan serupa. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak bermaksud melarang pelaku usaha hotel untuk berpromosi atau mengembangkan bisnis mereka. Namun, kebebasan berpromosi harus selalu dibarengi dengan tanggung jawab untuk menjaga norma dan etika publik. "Pemerintah tidak melarang (pelaku hotel) untuk berusaha maupun melakukan media promosi. Tetapi tentu di area publik harus bisa memilah mana konten-konten yang sesuai dengan norma-norma kepatuhan," kata Cahya. Pernyataan ini menyeimbangkan antara dukungan terhadap sektor pariwisata sebagai motor ekonomi dan kewajiban moral untuk menjaga citra kota.
Cahya Samudra memastikan bahwa pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan pengelola hotel dan meminta manajemen untuk segera menurunkan seluruh konten yang tidak sesuai norma. "Kita bertemu dengan pengelolanya, (dan) menyampaikan kepada ownernya untuk men take down konten-konten yang tidak sesuai norma. Banyak sekali kita lihat kontennya, puluhan bahkan. Itu harus di take down," tegasnya, mengindikasikan bahwa masalah ini tidak hanya melibatkan satu atau dua video, melainkan puluhan konten yang memerlukan penanganan komprehensif.
Salah satu perwakilan hotel yang terlibat dalam kontroversi ini, Solas Hotel Lombok di Jalan Pejanggik, melalui stafnya, Dika, mengkonfirmasi telah menarik seluruh konten promosi yang dinilai vulgar dari berbagai platform media sosial. Langkah ini diambil setelah adanya teguran langsung dari Pemerintah Kota Mataram, khususnya Dinas Pariwisata. "Tadi Pak Kadispar sudah menegur, bahwa (konten) ini kata-katanya tidak bagus. (Sehingga) takut menimbulkan kegaduhan," ujar Dika pada Rabu (3/6/2026). Ia menambahkan bahwa pihak hotel juga telah memberikan klarifikasi resmi kepada Pemkot Mataram dan videonya sudah di-take down.
Dika menjelaskan bahwa pembuatan konten tersebut semata-mata didasari oleh kebutuhan promosi dan upaya untuk menarik perhatian calon tamu. "Iya, untuk menarik saja. Nggak ada maksud lain," pungkasnya. Penjelasan ini menyiratkan bahwa mungkin ada ketidaktahuan atau kurangnya kepekaan terhadap batasan etika dalam pemasaran digital, atau bisa jadi sebuah strategi berisiko yang berujung pada konsekuensi negatif. Namun, respons cepat mereka untuk menaati instruksi pemerintah menunjukkan kesediaan untuk memperbaiki kesalahan dan mematuhi aturan yang berlaku.
Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor pariwisata dan perhotelan, tentang pentingnya etika dalam berpromosi di era digital. Kebebasan berekspresi dan berinovasi dalam pemasaran tidak boleh mengorbankan nilai-nilai luhur masyarakat dan citra positif daerah. Mataram, sebagai salah satu destinasi wisata yang terus berkembang, sangat mengandalkan reputasinya sebagai kota yang ramah, berbudaya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral. Promosi yang vulgar berpotensi merusak citra ini, mengusir wisatawan keluarga, dan mengundang stigma negatif.
Pemerintah Kota Mataram melalui Satpol PP dan Dinas Pariwisata telah menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga ketertiban umum dan etika bisnis. Tindakan cepat dan tegas yang diambil diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam setiap strategi pemasaran mereka. Di era di mana informasi menyebar dengan sangat cepat melalui media sosial, literasi digital dan pemahaman akan norma-norma sosial menjadi sangat krusial bagi setiap individu dan entitas bisnis. Kebijakan pemerintah yang membolehkan promosi tetapi dengan batasan etika adalah upaya untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, berdaya saing, namun tetap berakar pada nilai-nilai luhur bangsa. Ke depan, sosialisasi yang lebih intensif mengenai pedoman promosi yang etis dan pengawasan yang berkelanjutan akan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya insiden serupa.




