Jakarta – Sektor pariwisata Indonesia, khususnya domestik, berada di ambang tantangan serius menyusul pengumuman kenaikan harga tiket pesawat. Keputusan ini merupakan imbas langsung dari eskalasi konflik antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran yang telah memicu ketidakpastian global dan lonjakan harga komoditas energi. Kondisi ini diprediksi akan menimbulkan dampak signifikan yang berpotensi merombak pola perjalanan masyarakat dan merugikan destinasi-destinasi unggulan di tanah air.
sulutnetwork.com – Perkiraan tersebut disampaikan oleh Profesor Azril Azhari, seorang pengamat kebijakan publik pariwisata terkemuka, dalam sebuah perbincangan eksklusif dengan detikTravel pada Selasa, 7 April 2026. Menurut Azril, kenaikan harga tiket pesawat yang dipicu oleh gejolak geopolitik antara AS, Israel, dan Iran adalah konsekuensi yang tak terhindarkan. Akar masalah utamanya terletak pada meroketnya harga avtur, komponen bahan bakar pesawat terbang yang memegang porsi biaya operasional terbesar bagi maskapai. Pada saat yang bersamaan, daya beli masyarakat Indonesia justru mengalami tekanan yang signifikan, menciptakan badai sempurna bagi industri pariwisata.
Azril menegaskan bahwa tidak ada jalan pintas untuk menekan harga tiket pesawat jika harga avtur tidak menunjukkan penurunan. "Penurunan harga tiket hanya bisa terjadi jika harga avtur ikut turun," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi ketergantungan erat industri penerbangan pada stabilitas harga energi global, yang saat ini sangat rentan terhadap dinamika konflik di Timur Tengah. Eskalasi ketegangan geopolitik, terutama yang melibatkan negara-negara produsen minyak utama atau jalur distribusi energi vital, secara langsung memicu kenaikan harga minyak mentah dunia, yang pada gilirannya mendongkrak harga avtur.
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa harga avtur di Indonesia tergolong paling tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan. Disparitas harga avtur ini memiliki implikasi serius terhadap daya saing penerbangan nasional. Tingginya biaya operasional yang harus ditanggung maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan bahan bakar, membuat maskapai asing enggan untuk membuka rute penerbangan langsung ke berbagai destinasi di Indonesia. Mereka cenderung memilih untuk melakukan transit di negara-negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia, di mana harga avtur lebih kompetitif dan biaya operasional secara keseluruhan lebih rendah. Fenomena ini bahkan menciptakan paradoks di mana terkadang biaya penerbangan rute domestik di Indonesia justru menjadi lebih murah jika wisatawan memilih untuk terbang via Singapura atau Malaysia terlebih dahulu. Hal ini tidak hanya merugikan maskapai domestik tetapi juga menyebabkan potensi kehilangan pendapatan dari biaya landing, pelayanan bandara, dan pengeluaran wisatawan transit bagi Indonesia.
Lebih jauh, tekanan terhadap harga tiket pesawat diperkirakan akan semakin berat dengan adanya kebijakan global penggunaan Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang mulai diberlakukan secara bertahap sejak tahun 2026. SAF adalah bahan bakar penerbangan yang diproduksi dari sumber daya terbarukan dan dirancang untuk mengurangi emisi karbon secara signifikan dibandingkan dengan avtur konvensional. Meskipun tujuan penggunaan SAF sangat mulia dalam upaya dekarbonisasi industri penerbangan global dan pencapaian target iklim, biaya produksinya masih jauh lebih tinggi. Azril memperingatkan bahwa SAF bisa 6 hingga 10 kali lebih mahal dari avtur konvensional.
Implementasi kebijakan SAF ini, yang diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun 2030, akan menambah beban biaya operasional maskapai secara substansial. Dengan demikian, kemampuan pemerintah untuk menekan harga tiket pesawat di masa depan akan semakin terbatas. Dilema ini menempatkan pemerintah di persimpangan jalan antara memenuhi komitmen lingkungan global dan menjaga keterjangkauan perjalanan udara bagi masyarakat, yang merupakan tulang punggung pariwisata domestik. Perkembangan infrastruktur produksi SAF dan inovasi teknologi memang diharapkan dapat menurunkan biaya produksi dalam jangka panjang, namun untuk periode awal implementasi, dampaknya terhadap harga tiket akan terasa signifikan.
Kondisi ekonomi makro juga turut memperparah situasi. Penurunan daya beli masyarakat adalah faktor krusial yang tidak dapat diabaikan. Tingginya inflasi, kenaikan harga kebutuhan pokok, serta biaya hidup yang terus merangkak naik telah menggerus anggaran rumah tangga sebagian besar masyarakat Indonesia. Prioritas pengeluaran kini beralih dari kebutuhan sekunder seperti liburan menjadi pemenuhan kebutuhan primer. Akibatnya, alokasi dana untuk kegiatan rekreasi dan perjalanan menjadi sangat selektif, bahkan cenderung diurungkan. Wisatawan kini lebih cenderung menahan diri untuk bepergian jauh, terutama ke destinasi-destinasi yang memerlukan biaya transportasi tinggi.
Pergeseran perilaku wisatawan ini sangat terlihat. Banyak masyarakat kini memilih untuk berlibur di sekitar daerah asal mereka, atau yang dikenal dengan istilah "staycation" atau wisata lokal. Mereka mencari destinasi yang dapat dijangkau dengan kendaraan pribadi atau transportasi darat yang lebih terjangkau, meminimalkan pengeluaran untuk tiket pesawat. Destinasi populer yang sebelumnya menjadi primadona wisatawan domestik, seperti Bali, Labuan Bajo, atau Raja Ampat, kini menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan tingkat kunjungan. Destinasi-destinasi ini sangat bergantung pada aksesibilitas udara, dan kenaikan harga tiket pesawat secara langsung mengurangi minat dan kemampuan wisatawan untuk menjangkaunya.
Dampak domino dari situasi ini meluas hingga ke sektor-sektor penunjang pariwisata. Hotel, restoran, operator tur, penyedia transportasi lokal, hingga pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang bergantung pada kedatangan wisatawan, semuanya merasakan imbas negatif. Penurunan kunjungan wisatawan berarti penurunan pendapatan bagi bisnis-bisnis ini, yang pada gilirannya dapat mengancam keberlangsungan usaha dan menyebabkan pemutusan hubungan kerja. Ekonomi lokal di daerah-daerah tujuan wisata yang sangat bergantung pada sektor pariwisata akan mengalami kontraksi yang signifikan, menghambat pertumbuhan ekonomi regional.
Fenomena "shadow economy" atau ekonomi bayangan di sektor pariwisata juga memperparah situasi ini, terutama di destinasi-destinasi yang sudah matang seperti Bali. Azril mencontohkan, meskipun jumlah wisatawan yang tercatat mengunjungi Bali terbilang tinggi, tingkat hunian hotel resmi di pulau tersebut hanya berkisar sekitar 60 persen. Angka ini mengindikasikan bahwa sebagian besar wisatawan mungkin memilih akomodasi tidak resmi, seperti vila-vila sewaan pribadi atau penginapan yang tidak terdaftar secara formal, yang beroperasi di luar sistem perpajakan dan regulasi pemerintah.
Ekonomi bayangan ini memiliki beberapa konsekuensi negatif. Pertama, kontribusi ekonomi terhadap negara menjadi tidak optimal karena pendapatan yang dihasilkan dari sektor ini tidak tercatat dan tidak dikenakan pajak sebagaimana mestinya. Hal ini mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Kedua, menciptakan persaingan yang tidak sehat dengan pelaku usaha pariwisata resmi yang mematuhi regulasi dan membayar pajak. Ketiga, kualitas pelayanan dan perlindungan konsumen di sektor tidak resmi cenderung lebih rendah, yang berpotensi merusak reputasi pariwisata Indonesia secara keseluruhan dalam jangka panjang. Tantangan bagi pemerintah adalah bagaimana mengintegrasikan sektor informal ini ke dalam sistem resmi tanpa menghambat inovasi dan fleksibilitas yang seringkali menjadi daya tarik mereka bagi wisatawan.
Azril Azhari menegaskan bahwa jika tren kenaikan harga tiket pesawat dan penurunan daya beli masyarakat ini terus berlanjut tanpa intervensi yang berarti, daya saing pariwisata Indonesia akan semakin tertekan. Tekanan ini tidak hanya dari sisi harga, yang membuat Indonesia kurang kompetitif dibandingkan negara-negara tetangga yang menawarkan biaya perjalanan lebih rendah, tetapi juga dari sisi kontribusi ekonomi riil yang dihasilkan. Ketika wisatawan memilih untuk berlibur di dalam negeri dengan biaya minimal atau beralih ke destinasi di luar negeri yang lebih terjangkau, potensi pendapatan devisa dan pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata akan tergerus.
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan strategi komprehensif dari pemerintah. Ini bisa meliputi negosiasi bilateral atau multilateral untuk menstabilkan harga avtur, insentif fiskal bagi maskapai penerbangan untuk menjaga harga tiket tetap terjangkau, pengembangan infrastruktur transportasi alternatif yang lebih efisien (seperti kereta api cepat atau transportasi laut), serta promosi destinasi wisata yang dapat dijangkau dengan biaya lebih rendah. Selain itu, upaya untuk menekan ekonomi bayangan dan mendorong formalisasi sektor pariwisata juga krusial untuk memastikan kontribusi ekonomi yang optimal bagi negara. Tanpa langkah-langkah proaktif, keindahan alam dan kekayaan budaya Indonesia mungkin akan semakin sulit diakses oleh masyarakatnya sendiri, dan daya saing pariwisata nasional akan semakin tertinggal di kancah global.
