SULUTNETWORK – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian kegiatan ziarah ke makam para mantan Presiden Republik Indonesia menjelang Hari Bhayangkara ke-80.
Pada Sabtu (20/6/2026), Sigit berziarah ke makam Presiden RI ke-1 Ir. Soekarno (Bung Karno) di Kota Blitar, Jawa Timur.
Sebelumnya, Kapolri telah berziarah ke makam Presiden ke-4 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Jombang.
Setelah Blitar, Sigit dijadwalkan melanjutkan ziarah ke makam Presiden Soeharto dan menutup rangkaian di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Dalam keterangannya, Jenderal Sigit menegaskan bahwa kegiatan ziarah ini bukan sekadar penghormatan, tetapi juga bentuk refleksi terhadap nilai-nilai perjuangan para pemimpin bangsa.
“Kami melaksanakan ziarah untuk menyerap dan menggali nilai-nilai dari para pemimpin bangsa. Ini penting bagi institusi Polri agar terus mempertahankan warisan dan semangat yang telah diberikan oleh para pendiri bangsa,” ujar Sigit.
Menurutnya, nilai-nilai perjuangan yang diwariskan oleh para Presiden terdahulu menjadi fondasi moral bagi Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolri menekankan bahwa semangat perjuangan para pemimpin bangsa harus terus dijaga dan dikembangkan sebagai spirit Bhayangkara dalam menjalankan amanah negara.
“Nilai-nilai tersebut menjadi kekuatan positif bagi kami untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ziarah ini juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Polri untuk memperkuat komitmen pelayanan publik yang berintegritas dan humanis, sejalan dengan visi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Rangkaian ziarah Kapolri menjelang Hari Bhayangkara ke-80 mencerminkan upaya institusi Polri menjaga kesinambungan sejarah dan nilai-nilai nasionalisme.
Di tengah tantangan modernisasi dan digitalisasi, Polri berupaya menyeimbangkan profesionalisme dengan nilai-nilai luhur perjuangan bangsa.
Kegiatan ini juga menjadi simbol penghormatan terhadap jasa para pemimpin yang telah membangun dasar-dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.




