Sulutnetwork.com – Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kian memanas. Langkah ambisius kubu Mardiono untuk menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional bagi anggota DPRD di Bali resmi kandas.

Pembatalan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang baru saja diterbitkan, memicu spekulasi kuat mengenai besarnya pengaruh Sekretaris Jenderal (Sekjen) dalam kendali partai saat ini.

Melalui surat bernomor 200/1084/BPSDM tertanggal 5 Februari 2026, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri secara resmi mencabut izin penyelenggaraan pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD dari Fraksi PPP.

Keputusan ini merupakan jawaban langsung atas surat permohonan penundaan yang dilayangkan oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP pada 2 Februari lalu. Dengan dicabutnya surat rekomendasi sebelumnya (nomor 200.5/732/BPSDM), agenda besar yang sedianya mengumpulkan legislator PPP seluruh Indonesia itu otomatis gugur secara administratif.

“Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri dengan ini mencabut surat penyelenggaraan pendalaman tugas… Terkait kegiatan dimaksud agar penyelenggara menyelesaikan secara internal,” tulis poin utama dalam surat tersebut.

Pembatalan ini dipandang bukan sekadar masalah administrasi biasa. Para pengamat menilai hal ini sebagai bukti nyata bahwa “rem” organisasi yang dipegang oleh Sekjen jauh lebih efektif dibandingkan instruksi Ketua Umum dalam situasi tertentu.

Batalnya agenda di Bali ini mengirimkan pesan jelas kepada akar rumput: stabilitas internal partai sedang diuji, dan otoritas administratif Sekjen menjadi penentu dalam menentukan arah kebijakan strategis partai di hadapan instansi negara seperti Kemendagri.

Kemendagri secara tegas meminta agar persoalan ini “diselesaikan secara internal.” Kalimat ini seolah menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin terseret dalam kemelut yang terjadi di tubuh partai berlambang Ka’bah tersebut.

Publik menunggu langkah Mardiono selanjutnya—apakah ia akan melakukan konsolidasi ulang atau justru ketegangan antara kursi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal ini akan semakin meruncing menuju Muktamar mendatang.