Seorang kreator konten asal Garut, Ferisa, mengalami penganiayaan brutal dengan senjata tajam setelah sebelumnya berulang kali memviralkan praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan di kawasan wisata Pantai Santolo. Insiden tragis ini terjadi di tengah upaya Ferisa untuk menyuarakan keresahan masyarakat dan wisatawan terhadap aksi premanisme yang merusak citra pariwisata daerah. Luka sabetan golok di tangan dan tusukan di perut menjadi saksi bisu keberaniannya dalam melawan praktik ilegal tersebut, sekaligus menyoroti urgensi penanganan serius terhadap kejahatan yang mengancam keamanan publik.
sulutnetwork.com – Insiden pembacokan yang menimpa Ferisa, seorang kreator konten vokal asal Garut, pada Selasa pagi, 27 Januari 2026, di kawasan Pamalayan, Cikelet, Garut, telah mengguncang publik dan memicu sorotan tajam terhadap fenomena premanisme di destinasi wisata. Diduga kuat, motif di balik serangan keji ini adalah balas dendam atas upayanya yang gigih dalam membongkar dan memviralkan praktik pungutan liar di Pantai Santolo melalui platform media sosial pribadinya. Ferisa, yang dikenal berani menyuarakan kebenaran, kini tengah menjalani pemulihan intensif di rumah sakit setelah mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam, termasuk sabetan golok di tangan dan tusukan di bagian perut. Peristiwa ini tidak hanya menjadi catatan kelam bagi korban, tetapi juga alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera menindak tegas para pelaku dan membersihkan kawasan wisata dari segala bentuk kejahatan terorganisir.
Kisah heroik Ferisa dimulai jauh sebelum insiden pembacokan tersebut. Melalui akun media sosialnya, terutama Instagram, Ferisa secara konsisten dan tanpa henti mengunggah berbagai video dan foto yang mendokumentasikan praktik pungutan liar di Pantai Santolo. Konten-kontennya tidak hanya sekadar laporan, melainkan juga investigasi kecil-kecilan yang mengungkap modus operandi para preman, besaran tarif yang dipatok secara tidak sah, serta sasaran utama para pelaku pungli yang kerap kali menargetkan wisatawan dari luar daerah. Ferisa percaya bahwa dengan mempublikasikan bukti-bukti tersebut, kesadaran masyarakat akan meningkat, dan tekanan publik dapat mendorong pihak berwenang untuk bertindak. Ia berulang kali menyatakan bahwa premanisme dan pungli di Pantai Santolo sangat meresahkan, tidak hanya bagi wisatawan yang merasa dirugikan, tetapi juga bagi masyarakat lokal yang mata pencahariannya bergantung pada sektor pariwisata yang bersih dan aman. Upayanya ini, meskipun berisiko, didasari oleh keinginan kuat untuk memulihkan citra Pantai Santolo sebagai destinasi wisata yang ramah dan nyaman.
Pagi kelabu tanggal 27 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, menjadi saksi bisu keberanian yang berujung pada kekerasan. Saat Ferisa sedang beraktivitas di sekitar kawasan Pamalayan, Cikelet, tiba-tiba ia didatangi oleh sekelompok pria yang diduga kuat adalah bagian dari jaringan preman yang selama ini ia lawan. Tanpa banyak bicara, salah satu dari mereka langsung menyerang Ferisa dengan brutal menggunakan golok. Serangan mendadak dan membabi buta itu membuat Ferisa tidak sempat membela diri secara maksimal. Ia menerima luka sabetan benda tajam yang dalam di bagian tangan, serta tusukan yang menganga di area perut. Dokumen foto yang beredar pasca-kejadian menunjukkan betapa parahnya luka yang diderita Ferisa, mengindikasikan niat jahat pelaku yang tidak hanya ingin melukai, tetapi kemungkinan besar ingin membungkam suara Ferisa secara permanen.
Beruntung, nyawa Ferisa dapat diselamatkan berkat kesigapan warga sekitar yang segera memberikan pertolongan pertama dan melarikannya ke fasilitas medis terdekat. Tim dokter dan perawat di rumah sakit bekerja keras untuk menstabilkan kondisinya dan melakukan tindakan medis darurat guna mengatasi pendarahan dan luka dalam. Proses pemulihan Ferisa masih panjang, namun semangatnya untuk terus berjuang tidak padam. Dalam wawancara dengan awak media pada Rabu sore, 28 Januari 2026, Ferisa dengan tegas menyatakan bahwa aksi penganiayaan tersebut tidak akan membuatnya kapok. "Saya mem-posting karena premanisme dan pungli di Pantai Santolo ini sangat meresahkan," ujarnya. Dengan suara penuh tekad, ia menambahkan, "Saya tetap akan berjuang memulihkan wisata Pantai Santolo." Pernyataan ini menunjukkan karakter Ferisa yang tidak gentar menghadapi ancaman, bahkan setelah mengalami kekerasan fisik yang serius. Ia berdiri teguh sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan kejahatan terorganisir.
Merespons insiden ini, Ferisa telah secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cikelet. Laporan ini menjadi langkah awal bagi aparat penegak hukum untuk memulai penyelidikan dan memburu para pelaku. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini para terduga pelaku masih dalam tahap pencarian. Proses penyelidikan diharapkan dapat berjalan cepat dan transparan, mengingat dampak luas dari kasus ini yang tidak hanya menyangkut korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap keamanan di kawasan wisata. Penangkapan dan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sangat krusial untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan memberikan efek jera bagi kelompok preman lainnya.
Kasus yang menimpa Ferisa bukan satu-satunya insiden kekerasan yang mencoreng nama Pantai Santolo. Kawasan wisata populer di Garut ini memang belakangan menjadi sorotan publik akibat maraknya praktik premanisme dan pungutan liar. Salah satu kasus lain yang sempat menghebohkan adalah pemukulan terhadap seorang ibu berinisial RA oleh seorang preman berinisial AY (35) pada Minggu, 28 Desember 2025. Peristiwa tersebut bermula dari cekcok kecil yang kemudian berujung pada kekerasan fisik. Foto-foto yang beredar luas di media sosial memperlihatkan wajah RA yang babak belur dan lebam-lebam akibat penganiayaan tersebut. Kedua insiden ini, baik yang menimpa Ferisa maupun RA, secara gamblang menunjukkan adanya pola kekerasan dan intimidasi yang sistematis oleh kelompok preman di Pantai Santolo. Mereka tidak segan-segan menggunakan kekerasan fisik untuk membungkam siapa pun yang mencoba melawan atau membongkar praktik ilegal mereka.
Fenomena premanisme dan pungutan liar di Pantai Santolo memiliki dampak yang sangat merugikan bagi sektor pariwisata Garut secara keseluruhan. Praktik-praktik ilegal ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi wisatawan, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman dan ketidaknyamanan, yang pada akhirnya menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung. Reputasi Pantai Santolo sebagai destinasi wisata yang indah dan menarik tercoreng oleh citra negatif premanisme. Padahal, pariwisata merupakan salah satu tulang punggung ekonomi bagi masyarakat sekitar, menyediakan lapangan kerja dan menggerakkan roda perekonomian lokal. Jika masalah ini tidak segera diatasi, potensi pariwisata Garut yang sangat besar akan terus terhambat, dan masyarakat setempat yang jujur akan turut menanggung akibatnya.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk memulihkan keamanan dan kenyamanan di Pantai Santolo. Langkah-langkah konkret dan komprehensif diperlukan untuk memberantas akar masalah premanisme. Ini bisa meliputi peningkatan patroli keamanan secara rutin di area wisata, pemasangan papan informasi yang jelas mengenai tarif resmi dan larangan pungutan liar, serta penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses bagi wisatawan. Selain itu, kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan komunitas lokal sangat penting untuk membangun sistem pengawasan yang efektif dan menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi praktik kejahatan. Edukasi kepada masyarakat setempat tentang pentingnya menjaga citra wisata dan melaporkan tindakan ilegal juga menjadi bagian integral dari solusi jangka panjang.
Keberanian Ferisa dalam menghadapi ancaman dan kekerasan harus menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk tidak takut menyuarakan kebenaran. Kasus ini merupakan ujian bagi sistem hukum dan keadilan di Indonesia, apakah negara mampu melindungi warganya yang berani melawan kejahatan, ataukah para preman akan terus berkuasa tanpa tersentuh hukum. Komitmen Ferisa untuk terus berjuang memulihkan wisata Pantai Santolo menunjukkan semangat tak kenal menyerah yang patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Hanya dengan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, dukungan penuh dari pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat, Pantai Santolo dapat kembali menjadi permata pariwisata yang aman, nyaman, dan bebas dari bayang-bayang premanisme. Proses pencarian pelaku yang masih berlangsung menjadi harapan besar bagi penegakan keadilan dan pemulihan nama baik pariwisata Garut.
