Sulutnetwork.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi menerima hibah aset strategis berupa kapal tangkap perikanan hasil rampasan negara. Prosesi serah terima Barang Milik Negara (BMN) tersebut digelar secara khidmat di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada Senin, 29 Desember 2025, kemarin.

Penyerahan kapal ini mencerminkan perubahan signifikan dalam pendekatan penegakan hukum nasional. Jika sebelumnya barang bukti berupa kapal ilegal identik dengan pemusnahan atau penenggelaman, kini pemerintah mengedepankan optimalisasi aset agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini mengusung prinsip kebermanfaatan dalam pengelolaan aset hasil penindakan hukum. Menurutnya, kebijakan menenggelamkan kapal secara bertahap mulai ditinggalkan apabila kapal tersebut masih layak dan memiliki nilai ekonomis.

“Dampaknya akan jauh lebih terasa jika kapal-kapal ini bisa dioperasikan dan dimanfaatkan. Ini adalah bentuk ekonomi riil yang langsung dirasakan daerah dan masyarakat nelayan,” ujar Pung saat menyampaikan pesan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Ia menjelaskan, Pemprov Sulut dipilih sebagai penerima hibah karena dinilai memiliki komitmen dan kapasitas untuk mengelola aset tersebut secara profesional. Pung juga menyayangkan apabila kapal dengan kondisi material yang masih sangat baik hanya berakhir sebagai bangkai di laut tanpa memberikan nilai tambah apa pun.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menyampaikan apresiasi atas solidnya koordinasi antara KKP, Kejaksaan Agung, dan pemerintah daerah. Ia menilai sinergi yang cepat dan efektif tersebut berhasil menyelamatkan dua unit kapal agar dapat segera dimanfaatkan oleh Pemprov Sulut.

“Sebanyak 77 persen wilayah Sulawesi Utara adalah perairan. Namun selama ini, kontribusi sektor kelautan terhadap pendapatan daerah masih belum optimal. Ini menjadi momentum untuk mengubah keadaan tersebut,” tegas Gubernur YSK.

Lebih lanjut, Gubernur mengungkapkan rencana Pemprov Sulut untuk mengajukan permohonan hibah kapal tambahan. Ia berharap kapal-kapal yang selama ini terbengkalai di pelabuhan dapat diubah menjadi aset produktif, baik sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun sebagai sarana untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan lokal.

Dengan pemanfaatan aset negara secara berkelanjutan, Pemprov Sulut optimistis sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah ke depan.