Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah gencar melancarkan inisiatif penertiban terhadap pelaku usaha pariwisata yang beroperasi tanpa izin resmi di berbagai platform digital, khususnya Online Travel Agent (OTA). Langkah tegas pemerintah ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih teratur, aman, dan dapat dipercaya bagi konsumen. Menanggapi upaya tersebut, BookCabin, sebuah platform OTA yang berada di bawah naungan Lion Group, dengan tegas menyatakan bahwa seluruh mitra dan layanan perjalanan yang menjalin kerja sama dengan platform mereka telah melalui proses verifikasi yang ketat dan menyeluruh. Komitmen ini menjadi respons proaktif BookCabin dalam mendukung visi pemerintah sekaligus menjaga kepercayaan pengguna.
sulutnetwork.com – Pernyataan penting mengenai jaminan verifikasi mitra ini disampaikan dalam sebuah agenda konferensi pers BookCabin Travel Fair yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (2/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Corporate Communications Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, menguraikan secara gamblang mengenai prosedur seleksi dan verifikasi yang diterapkan oleh BookCabin. Menurut Danang, proses ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap mitra yang tergabung dalam ekosistem BookCabin benar-benar memenuhi standar legalitas dan kualitas layanan yang ditetapkan, sejalan dengan upaya Kemenparekraf dalam membersihkan industri dari praktik-praktik ilegal.
Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa inti dari proses verifikasi ini terletak pada pendekatan langsung. "Tujuannya bahwa mitra-mitra yang bekerja sama dengan BookCabin dan Lion Group itu terverifikasi. Caranya kami menghubungi mitra itu secara langsung," tegas Danang. Pendekatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah upaya komprehensif untuk memastikan bahwa setiap entitas yang terdaftar di platform BookCabin adalah pihak yang sah, memiliki kapasitas operasional yang memadai, serta berkomitmen pada standar pelayanan yang tinggi. Proses kontak langsung ini memungkinkan BookCabin untuk melakukan due diligence, termasuk verifikasi fisik lokasi usaha jika diperlukan, wawancara dengan manajemen, dan pengecekan silang terhadap dokumen-dokumen legalitas.
Lebih lanjut, Danang merinci bahwa mekanisme kerja sama yang dijalin BookCabin dengan para mitranya dilakukan melalui skema business to business (B2B) yang terstruktur. Model B2B ini memberikan kerangka kerja yang solid untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dari kedua belah pihak. Dalam konteks ini, penyaringan layanan hotel menjadi salah satu prioritas utama, di mana BookCabin berupaya memilih akomodasi yang tidak hanya sesuai dengan beragam kebutuhan tetapi juga anggaran pelanggan. "Kami tidak ingin pelanggan itu merasa kecewa. Ketika kami bermitra dengan tur dan travel, kemudian ada yang namanya hotel, restoran dan lainnya itu kami mengupayakan dan kami sudah memverifikasi terlebih dahulu," imbuhnya, menekankan fokus pada kepuasan dan pengalaman positif pelanggan. Potensi kekecewaan pelanggan, mulai dari fasilitas yang tidak sesuai deskripsi, pembatalan sepihak, hingga masalah keamanan, menjadi perhatian utama yang ingin dihindari melalui proses verifikasi berlapis ini.
Langkah penertiban yang digencarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ini bukan tanpa alasan mendasar. Fenomena menjamurnya pelaku usaha pariwisata yang beroperasi tanpa izin resmi di berbagai platform digital, khususnya Online Travel Agent (OTA), telah menimbulkan berbagai kekhawatiran. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan konsumen yang rentan terhadap penipuan, pelayanan buruk, atau bahkan risiko keamanan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha pariwisata yang telah mematuhi regulasi. Selain itu, operasional tanpa izin juga berdampak pada kebocoran pendapatan negara dari sektor pajak dan retribusi, serta berpotensi mencoreng citra pariwisata Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, inisiatif Kemenparekraf menjadi krusial untuk menjaga integritas dan keberlanjutan industri pariwisata nasional.
Danang Mandala Prihantoro menyambut baik dan sangat positif upaya pemerintah dalam menertibkan pelaku usaha yang belum memiliki izin resmi. Baginya, inisiatif yang dilakukan oleh Kemenparekraf ini sudah sangat sejalan dengan visi dan misi BookCabin untuk senantiasa memberikan rasa percaya dan keamanan kepada pelanggan mereka. "Upaya yang dilakukan oleh Kementerian Pariwisata sudah sejalan dengan visi dari pihaknya untuk memberikan rasa percaya kepada pelanggannya," ujarnya. Sinergi antara regulator dan pelaku industri seperti BookCabin ini menjadi kunci untuk membangun ekosistem pariwisata digital yang sehat dan berkelanjutan, di mana konsumen dapat merencanakan perjalanan mereka tanpa rasa cemas akan risiko yang tidak perlu.
Pada kesempatan yang sama, PR & Corporate Communication BookCabin, Sindi Basani Natalia Panjaitan, memberikan penegasan lebih lanjut mengenai detail proses verifikasi yang dilakukan oleh pihaknya. Sindi menjelaskan bahwa BookCabin tidak hanya melakukan pengecekan legalitas usaha, tetapi juga memastikan bahwa standar operasional mitra disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata. "Jadi memang sebagai OTA kami juga melakukan verifikasi terhadap mitra yang kami kerja sama. Jadi untuk mekanismenya itu biasanya melalui pengecekan legalitas usaha juga dan kami juga menyiapkan standar yang sesuai dengan standar daripada Kementerian Pariwisata," jelas Sindi.
Pengecekan legalitas usaha yang dimaksud mencakup berbagai aspek penting, seperti akte pendirian perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha pariwisata, sertifikat standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) yang diterbitkan oleh Kemenparekraf, hingga dokumen perpajakan. Kelengkapan dan keabsahan dokumen-dokumen ini menjadi prasyarat mutlak bagi setiap mitra yang ingin bergabung dengan BookCabin. Selain itu, penyesuaian standar operasional mitra dengan ketentuan Kemenparekraf juga meliputi aspek kualitas layanan, kebersihan, keamanan fasilitas, transparansi harga, serta mekanisme penanganan keluhan pelanggan.
Sindi Basani Natalia Panjaitan menambahkan bahwa komitmen BookCabin terhadap verifikasi yang ketat ini bukan hanya untuk memenuhi standar internal, melainkan juga untuk mendukung tujuan yang lebih besar dari Kemenparekraf. "Jadi upaya verifikasinya dari BookCabin juga memang sejalan juga dengan tujuan dari Kementerian Pariwisata untuk menciptakan pariwisata yang aman dan juga berkualitas dan terpercaya," ucap Sindi melengkapi. Pernyataan ini menegaskan bahwa kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah adalah elemen vital dalam membangun fondasi pariwisata Indonesia yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan di era digital.
Era digital telah mengubah lanskap industri pariwisata secara fundamental. Online Travel Agent (OTA) telah menjadi kanal utama bagi jutaan pelancong untuk merencanakan dan memesan perjalanan mereka, mulai dari tiket pesawat, akomodasi, hingga paket tur. Kemudahan akses dan pilihan yang beragam menjadi daya tarik utama OTA. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul pula tantangan besar terkait pengawasan dan regulasi. Kecepatan pertumbuhan platform digital seringkali mendahului kerangka regulasi yang ada, membuka celah bagi entitas tidak bertanggung jawab untuk beroperasi. Inilah mengapa inisiatif Kemenparekraf dan respons proaktif dari OTA seperti BookCabin menjadi sangat krusial.
Bagi BookCabin, yang merupakan bagian dari Lion Group, reputasi dan kepercayaan adalah aset yang tak ternilai. Lion Group sendiri dikenal sebagai salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia, yang sangat menjunjung tinggi aspek keselamatan dan layanan. Filosofi ini secara alami terefleksikan dalam operasional BookCabin. Dengan menerapkan standar verifikasi yang ketat, BookCabin tidak hanya melindungi konsumennya dari potensi risiko, tetapi juga memperkuat posisi mereknya sebagai platform yang dapat diandalkan. Kepercayaan konsumen adalah fondasi utama dalam bisnis pariwisata, dan BookCabin berupaya membangunnya melalui transparansi dan akuntabilitas.
Penyelenggaraan BookCabin Travel Fair di Jakarta sendiri merupakan salah satu strategi BookCabin untuk lebih mendekatkan diri kepada pelanggan, sekaligus mempromosikan mitra-mitra yang telah terverifikasi. Acara semacam ini tidak hanya menawarkan berbagai penawaran menarik, tetapi juga menjadi ajang edukasi bagi konsumen mengenai pentingnya memilih penyedia layanan pariwisata yang legal dan terpercaya. Kehadiran perwakilan dari Lion Group dan BookCabin dalam acara tersebut juga menegaskan komitmen perusahaan terhadap standar kualitas dan keamanan yang mereka usung.
Ke depannya, sinergi antara pemerintah dan pelaku industri pariwisata diharapkan dapat terus diperkuat. Kemenparekraf akan terus mengembangkan kerangka regulasi yang adaptif terhadap dinamika industri digital, sementara para pelaku OTA diharapkan untuk terus berinovasi dalam sistem verifikasi dan pengawasan internal mereka. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan pariwisata yang tidak hanya inovatif dan efisien, tetapi juga aman, berkualitas, dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat maksimal bagi wisatawan maupun perekonomian nasional. Dengan demikian, industri pariwisata Indonesia dapat terus tumbuh dan bersaing di kancah global, menawarkan pengalaman tak terlupakan yang didasari oleh rasa aman dan kepercayaan.
Langkah tegas Kemenparekraf dalam menertibkan pelaku usaha pariwisata tak berizin di OTA, yang disambut positif dan didukung penuh oleh BookCabin melalui komitmen verifikasi mitranya, merupakan indikasi kuat adanya kesadaran kolektif untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas sektor pariwisata Indonesia. Ini adalah langkah maju yang esensial untuk memastikan bahwa pertumbuhan pesat pariwisata digital berjalan seiring dengan perlindungan konsumen dan kepatuhan regulasi, demi masa depan pariwisata Indonesia yang lebih cerah dan terpercaya.




