Sulutnetwork.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat 746 kasus narkotika sepanjang tahun 2025 yang berasal dari 42 jaringan terorganisir, terdiri dari 33 jaringan nasional dan 9 jaringan internasional.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi BNN dengan aparat penegak hukum lainnya.
Dari total kasus tersebut, 1.174 tersangka berhasil diamankan, termasuk 16 buronan (DPO) melalui kerja sama dengan Interpol.
BNN juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain lebih dari 4 ton sabu, 2 ton ganja, ganja sintetis, ekstasi, dan kokain.
Selain penindakan, BNN turut memusnahkan ladang ganja seluas 127.800 meter persegi dengan total 224.500 batang tanaman sepanjang 2025.




