Pemerintah Thailand dengan tegas memberlakukan larangan penggunaan rokok elektrik (vape) bagi siapa pun, termasuk wisatawan mancanegara. Kebijakan yang telah berlaku sejak tahun 2014 ini terus diperkuat penegakannya, berpotensi menjerat pelanggar dengan denda besar hingga ancaman hukuman penjara. Kasus yang menimpa sepasang turis asal Inggris baru-baru ini menjadi sorotan, menggarisbawahi keseriusan Thailand dalam memerangi peredaran dan penggunaan produk tembakau elektronik.
sulutnetwork.com – Insiden yang menimpa Sara Green dan pasangannya terjadi di sebuah pantai yang ramai dikunjungi wisatawan, ketika keduanya kedapatan menggunakan rokok elektrik. Petugas segera menghampiri mereka, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga melanggar hukum di Kerajaan Thailand. "Itu adalah pengalaman yang sangat menegangkan, terutama berada di negara asing dan tidak sepenuhnya memahami apa yang sedang terjadi," ujar Sara Green, seperti dilansir dari New York Post, Kamis (9/4/2026), menggambarkan momen mencekam tersebut. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi, sebuah pengalaman yang digambarkan Sara sebagai situasi menakutkan karena suasananya yang begitu serius dan tidak dapat diprediksi. Setelah melalui proses pemeriksaan yang menegangkan, pasangan turis tersebut akhirnya dibebaskan setelah membayar denda sebesar 40.000 baht, setara dengan sekitar Rp 21 juta. Petugas juga memberikan peringatan keras bahwa pelanggaran serupa di masa mendatang dapat berujung pada hukuman penjara hingga lima tahun. Kasus ini menjadi alarm penting bagi jutaan wisatawan yang berencana mengunjungi Thailand, menyoroti pentingnya memahami dan mematuhi hukum setempat, seketat apa pun aturannya.
Larangan rokok elektrik di Thailand bukanlah hal baru. Kebijakan ini pertama kali diberlakukan pada tahun 2014 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk produk tembakau. Pada saat itu, banyak negara di dunia masih bergulat dengan regulasi rokok elektrik, namun Thailand mengambil langkah tegas dengan melarang sepenuhnya impor, ekspor, penjualan, dan kepemilikan perangkat vape serta cairan isinya. Dasar hukum utama yang digunakan untuk melarang rokok elektrik adalah Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Bea Cukai, yang mengklasifikasikan vape sebagai barang terlarang dan ilegal untuk diperdagangkan atau dibawa masuk ke negara tersebut. Penegakan hukum yang ketat ini bertujuan untuk mencegah penyebaran kebiasaan vaping, terutama di kalangan generasi muda, dan menjaga standar kesehatan publik yang tinggi.
Pemerintah Thailand dan berbagai lembaga terkait, termasuk kedutaan besarnya di seluruh dunia, secara aktif mengeluarkan peringatan mengenai larangan ini. Kedutaan Besar Thailand di Stockholm, Swedia, misalnya, melalui laman resminya, secara eksplisit menyatakan bahwa rokok elektrik tetap ilegal di Thailand, terlepas dari status legalitasnya di negara lain. "Meskipun rokok elektronik atau e-rokok digunakan di seluruh dunia sebagai cara untuk membantu orang berhenti merokok, wisatawan yang datang ke Thailand harus menyadari bahwa perangkat ini sebenarnya ilegal di kerajaan tersebut," demikian bunyi pernyataan resmi Kedutaan Thailand. Pernyataan tersebut tidak berhenti di situ, melainkan melanjutkan dengan peringatan tentang konsekuensi hukum yang serius bagi para pelanggar. "Siapa pun yang kedapatan melanggar hukum ini dengan menggunakan rokok elektronik atau vaping di Thailand dapat ditangkap dan menghadapi hukuman penjara, atau denda beberapa kali lipat dari nilai barang ilegal tersebut. Ini berlaku baik untuk warga asing maupun warga Thailand," tegas Kedutaan Thailand, menegaskan tidak adanya pengecualian bagi siapa pun.
Meskipun informasi mengenai larangan ini telah banyak disebarkan, pemerintah Thailand mengakui bahwa masih banyak wisatawan yang belum mengetahui atau memahami sepenuhnya aturan tersebut. Hal ini seringkali berujung pada insiden penangkapan dan denda yang tidak menyenangkan, merusak pengalaman liburan mereka. Oleh karena itu, turis diminta untuk tidak membawa vape maupun perlengkapannya, termasuk perangkat itu sendiri, baterai, pengisi daya, dan terutama cairan isi ulang (e-liquid) ke dalam wilayah Thailand. Petugas bea cukai di bandara dan pelabuhan memiliki wewenang penuh untuk menyita barang-barang ini dan mengenakan denda kepada pemiliknya. Bahkan, beberapa kasus menunjukkan turis yang kedapatan membawa vape di bagasi mereka telah dihadapkan pada masalah hukum setibanya di Thailand.
Pengetatan kebijakan anti-vape ini juga terlihat dari respons pemerintah pasca-pemilu 2023. Sempat ada harapan di kalangan sebagian pihak bahwa pemerintahan baru yang dipimpin oleh Partai Pheu Thai mungkin akan melonggarkan aturan terkait rokok elektrik. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Pemerintahan baru justru memperkuat kebijakan anti-vape melalui penegakan hukum yang lebih intensif, menegaskan komitmen Thailand terhadap kesehatan masyarakat dan pencegahan penggunaan produk tembakau elektronik. Hal ini menunjukkan bahwa larangan vape di Thailand adalah kebijakan negara yang konsisten dan tidak mudah berubah mengikuti dinamika politik.
Alasan utama di balik larangan ketat ini berakar pada kekhawatiran serius terhadap kesehatan masyarakat. Sejumlah penelitian ilmiah telah menunjukkan bahwa rokok elektrik memiliki risiko kesehatan yang setara, bahkan dalam beberapa aspek lebih buruk, dibandingkan dengan rokok konvensional. American Heart Association, salah satu lembaga kesehatan terkemuka di dunia, secara konsisten menyoroti tren penggunaan vape di kalangan anak muda sebagai ancaman serius terhadap kesehatan publik. Kandungan nikotin yang sangat adiktif dalam rokok elektrik dinilai sangat berbahaya bagi perkembangan otak, terutama pada remaja dan dewasa muda, yang dapat menyebabkan gangguan kognitif jangka panjang dan meningkatkan risiko kecanduan zat lain di kemudian hari.
Selain nikotin, uap yang dihasilkan oleh rokok elektrik mengandung berbagai zat kimia berbahaya lainnya, termasuk diasetil (penyebab penyakit paru-paru "popcorn lung"), akrolein, formaldehida, serta logam berat seperti timbal, nikel, dan kromium. Zat-zat ini, ketika dihirup secara teratur, dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, kerusakan paru-paru, gangguan kardiovaskular, dan bahkan meningkatkan risiko kanker. Studi juga menunjukkan bahwa penggunaan vape dapat merusak sel-sel kekebalan tubuh di paru-paru, membuat penggunanya lebih rentan terhadap infeksi. Dampak kesehatan ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah Thailand untuk mempertahankan dan memperketat larangan rokok elektrik, demi melindungi warganya dari ancaman kesehatan yang terus berkembang.
Thailand bukanlah satu-satunya negara yang menerapkan larangan ketat terhadap rokok elektrik. Beberapa negara lain di Asia dan di seluruh dunia juga telah mengambil langkah serupa. Singapura, misalnya, telah melarang total vape sejak tahun 2018. Di negara kota tersebut, tidak hanya penjualan dan penggunaan yang dilarang, tetapi bahkan kepemilikan perangkat vape atau bagian-bagiannya dapat dikenai denda hingga SGD 2.000 (sekitar Rp 22 juta) untuk pelanggaran pertama. Pelanggar berulang dapat menghadapi denda yang lebih besar atau bahkan hukuman penjara. Penegakan hukum di Singapura juga sangat ketat, dengan petugas yang melakukan pemeriksaan acak di perbatasan dan di tempat-tempat umum.
Australia juga menerapkan sanksi berat, meskipun dengan pendekatan yang sedikit berbeda. Di Australia, penjualan dan impor rokok elektrik yang mengandung nikotin dilarang tanpa resep dokter. Artinya, vape bernikotin dianggap sebagai produk terapeutik yang hanya boleh diakses di bawah pengawasan medis. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada denda besar hingga ratusan ribu dolar Australia dan ancaman hukuman penjara, tergantung pada yurisdiksi negara bagian. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penggunaan rekreasi dan memastikan bahwa hanya individu yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk berhenti merokok yang dapat mengakses vape bernikotin secara legal.
Selain Thailand, Singapura, dan Australia, banyak negara lain yang juga memberlakukan larangan penuh atau sebagian terhadap rokok elektrik. Beberapa contoh termasuk Meksiko, India, Brasil, Turki, Mesir, dan beberapa negara di Timur Tengah. Alasan di balik larangan ini bervariasi, mulai dari kekhawatiran kesehatan yang serupa dengan Thailand, hingga masalah etika, kekhawatiran tentang "gerbang" menuju rokok konvensional, dan perlindungan terhadap anak di bawah umur. Kontras dengan negara-negara seperti Inggris atau Amerika Serikat yang telah melegalkan dan meregulasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok, pendekatan Asia Tenggara dan beberapa negara lain menunjukkan keberagaman pandangan global terhadap produk ini.
Meskipun ada pengetatan aturan di berbagai negara, penggunaan rokok elektrik justru terus meningkat secara global, terutama di kalangan generasi muda. Fenomena ini menciptakan tantangan besar bagi otoritas kesehatan dan pemerintah dalam mengendalikan penyebarannya. Di Thailand, tantangan ini semakin kompleks dengan adanya pasar gelap rokok elektrik yang terus beroperasi, meskipun ada larangan ketat. Produk-produk ilegal ini seringkali tidak memenuhi standar keamanan dan dapat mengandung bahan kimia yang lebih berbahaya, menambah risiko kesehatan bagi penggunanya.
Bagi wisatawan yang berencana mengunjungi Thailand, cara terbaik adalah sepenuhnya menghindari membawa atau menggunakan rokok elektrik. Memahami dan menghormati hukum setempat adalah kunci untuk menikmati perjalanan tanpa insiden yang tidak diinginkan. Informasi mengenai larangan ini dapat ditemukan di situs web kedutaan Thailand di negara asal, di bandara internasional, serta melalui agen perjalanan. Ketidakpahaman hukum tidak akan menjadi alasan pembenar di mata hukum Thailand. Dengan kesadaran dan kehati-hatian, wisatawan dapat memastikan pengalaman liburan yang aman dan menyenangkan di "Negeri Gajah Putih" ini, tanpa harus berurusan dengan jerat hukum dan denda yang menguras kantong. Pemerintah Thailand bertekad untuk mempertahankan kebijakan ini sebagai bagian integral dari upaya perlindungan kesehatan publik yang lebih luas, demi masa depan yang lebih sehat bagi seluruh penduduk dan pengunjungnya.
