Gubernur Bali, Wayan Koster, menyuarakan keprihatinan mendalam atas tren penurunan jumlah penerbangan domestik menuju Pulau Dewata, sebuah fenomena yang berpotensi menghambat pemulihan pariwisata pasca-pandemi. Menanggapi situasi ini, Gubernur Koster berencana untuk segera berdialog dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mendesak evaluasi dan penurunan harga tiket pesawat yang dinilai terlalu tinggi. Bersamaan dengan isu ekonomi tersebut, Koster juga menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan di Bali, khususnya melalui program Sipandu Beradat, demi menjaga citra destinasi yang kondusif dan menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
sulutnetwork.com – Pernyataan krusial ini disampaikan oleh Koster dalam pidatonya yang penuh sorotan pada acara Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan Sipandu Beradat, yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Bali pada hari Jumat, 6 Februari 2026. Acara tersebut menjadi panggung bagi Koster untuk menguraikan dua pilar utama yang menjadi perhatian serius pemerintah provinsi dalam menopang sektor pariwisata Bali: aksesibilitas melalui transportasi udara yang terjangkau dan jaminan keamanan yang tak tergoyahkan. Kedua isu ini, menurut Koster, adalah faktor penentu keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi Bali yang sangat bergantung pada sektor pariwisata.
Koster mengungkapkan bahwa data menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam kunjungan wisatawan domestik sepanjang tahun 2025. Setelah menganalisis berbagai faktor, salah satu penyebab utama yang teridentifikasi adalah tingginya harga tiket pesawat menuju Bali. Fenomena ini bukan sekadar keluhan sporadis, melainkan menjadi sentimen umum di kalangan calon wisatawan domestik yang merasa terbebani oleh biaya perjalanan yang melonjak. "Sayangnya domestik turun ini, cek dan ricek salah satu faktornya harga tiketnya mahal sekali ke Bali. Pada mengeluh lebih mahal dibanding ke Singapura, Malaysia maupun Thailand," tegas Koster, menyoroti perbandingan harga yang ironis, di mana perjalanan ke negara tetangga justru lebih ekonomis daripada ke destinasi domestik unggulan seperti Bali. Kondisi ini secara langsung mengurangi daya saing Bali di mata pasar domestik, mengalihkan minat wisatawan ke tujuan lain yang menawarkan biaya perjalanan lebih masuk akal.
Keresahan ini mendorong Gubernur Koster untuk mengambil langkah konkret. Ia menyatakan telah bersepakat dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk secara kolektif menghadap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub. Kolaborasi lintas provinsi ini menandakan bahwa isu harga tiket pesawat bukan hanya masalah Bali semata, melainkan tantangan regional yang mempengaruhi seluruh destinasi pariwisata di Indonesia bagian tengah dan timur. Tuntutan utama mereka adalah agar harga tiket ke Bali, serta mungkin juga ke destinasi di NTB dan NTT, dapat dievaluasi secara komprehensif dan disesuaikan agar mampu bersaing. Koster optimistis bahwa penurunan harga tiket akan menjadi katalisator yang efektif untuk meningkatkan kembali jumlah kunjungan wisatawan domestik, sekaligus menggerakkan roda ekonomi lokal yang sangat bergantung pada sektor pariwisata.
Lebih jauh, Koster menjelaskan bahwa tingginya harga tiket pesawat ini bukan hanya berdampak pada wisatawan secara individu, tetapi juga pada ekosistem pariwisata Bali secara keseluruhan. Pengurangan jumlah kunjungan domestik berarti penurunan okupansi hotel, berkurangnya pendapatan bagi restoran, toko suvenir, operator tur, dan berbagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal. Industri penerbangan, dengan struktur biaya operasional yang kompleks termasuk harga avtur, biaya perawatan pesawat, dan gaji karyawan, memang menghadapi tantangan tersendiri dalam menentukan harga tiket. Namun, Koster berharap ada kebijakan yang lebih pro-rakyat dari pemerintah pusat, baik melalui subsidi, insentif pajak, atau pengaturan tarif batas atas dan bawah yang lebih fleksibel, agar Bali tetap menjadi destinasi yang terjangkau bagi warganya sendiri.
Selain isu harga tiket pesawat, Koster juga menyoroti aspek keamanan sebagai fondasi mutlak kesuksesan pariwisata Bali. Menurutnya, keamanan adalah faktor fundamental yang secara langsung mempengaruhi keputusan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk berkunjung. "Karena ekonomi Bali 66% bergantung pariwisata dan pariwisata ditentukan oleh salah satunya isu keamanan, maka kita semua bertugas menjaga keamanan di Bali agar tetap terkelola dengan baik sehingga situasinya kondusif, nyaman, aman dan damai," ujar Koster, menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat Bali. Reputasi Bali sebagai destinasi yang aman dan damai telah terbangun puluhan tahun, dan Koster bertekad untuk mempertahankan serta memperkuat citra tersebut di tengah berbagai dinamika sosial dan global.
Koster menjelaskan bahwa penanganan keamanan di Bali memiliki karakteristik unik dan berbeda dibandingkan daerah lain di Indonesia. Selain fokus pada penanganan keamanan masyarakat lokal dan isu-isu kriminalitas umum, Bali juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola aktivitas dan perilaku wisatawan dari berbagai latar belakang budaya. Interaksi antara wisatawan dan masyarakat lokal, serta potensi masalah yang timbul dari perbedaan norma dan kebiasaan, memerlukan pendekatan yang lebih sensitif dan komprehensif. Oleh karena itu, program Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Adat) menjadi sangat relevan dan strategis dalam konteks Bali.
Sipandu Beradat dirancang dengan tujuan utama untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas penanganan keamanan di Bali melalui sinergi yang kuat antara TNI/Polri dan masyarakat adat. Koster menekankan bahwa kolaborasi ini adalah kunci, mengingat peran penting desa adat dan pecalang (petugas keamanan adat) dalam menjaga ketertiban sosial dan budaya di setiap wilayah. "Kalau penanganan keamanan di Bali tidak terkelola dengan baik dan menjadi isu, maka itu akan sangat berpengaruh tidak saja di Bali, tetapi juga membuat wisatawan yang mau berkunjung ke Bali mungkin merasa tidak nyaman," tutur politikus PDI Perjuangan itu, menggarisbawahi dampak domino dari isu keamanan yang dapat merusak citra Bali di mata dunia dan secara drastis mengurangi minat kunjungan.
Meskipun Sipandu Beradat telah diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tahun 2022, Koster mengakui bahwa implementasi program ini belum berjalan secara maksimal sesuai harapan. Ia menduga bahwa pandemi COVID-19 yang melanda tak lama setelah peresmian menjadi salah satu faktor penghambat optimalisasi program tersebut. "Jalannya belum seperti apa yang kita harapkan, mungkin terganggu COVID sehingga belum optimal. Maka sekarang momentumnya adalah kita harus kompak di Bali, solid di Bali. Hentikan saling menyalahkan satu sama lain, itu tidak menyelesaikan masalah," kata Koster, menyerukan persatuan dan kolaborasi antar semua pihak. Koster mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengakhiri praktik saling menyalahkan dan fokus pada solusi konkret untuk memajukan Bali.
Lebih lanjut, Koster meminta agar setiap permasalahan yang timbul, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban umum, diselesaikan secara humanis, melalui jalur musyawarah, dan tanpa saling serang satu sama lain, apalagi melalui media sosial. Ia menyoroti bahaya "kegaduhan" di media sosial yang justru dapat menciptakan persepsi negatif dan memperlihatkan Bali seakan-akan tidak kondusif dan tidak nyaman. Persepsi semacam itu, meskipun mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan, dapat dengan cepat menyebar dan merusak reputasi yang telah dibangun dengan susah payah. Oleh karena itu, Koster menekankan pentingnya komunikasi yang bijak dan konstruktif, serta penyelesaian masalah di tingkat akar rumput dengan melibatkan tokoh adat dan masyarakat.
Dalam konteks keamanan, keberlanjutan Sipandu Beradat menjadi sangat vital. Perpanjangan nota kesepakatan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat adat. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum formal, tetapi juga tentang pelestarian nilai-nilai lokal yang mendukung harmoni dan ketertiban. Dengan menjaga keamanan secara holistik, Bali tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, pengembangan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat lokal. Koster percaya bahwa dengan mengoptimalkan Sipandu Beradat, Bali dapat menghadapi berbagai tantangan keamanan secara lebih efektif, memastikan bahwa setiap sudut pulau tetap menjadi tempat yang damai dan ramah bagi semua.
Kombinasi antara aksesibilitas yang terjangkau dan jaminan keamanan yang kokoh adalah resep utama bagi kebangkitan dan keberlanjutan pariwisata Bali. Gubernur Koster, melalui pernyataannya, menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan tinggal diam menghadapi tantangan ini. Upaya proaktif untuk menekan harga tiket pesawat dan memperkuat sistem keamanan Sipandu Beradat adalah bukti nyata komitmen Bali untuk menjaga posisinya sebagai destinasi wisata kelas dunia yang aman, nyaman, dan selalu ramah bagi setiap pengunjung.
