Sulutnetwork.com – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus (YSK), menegaskan keseriusannya dalam memperkokoh landasan hukum pembangunan daerah menjelang akhir tahun 2025. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengesahan dua regulasi strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025 dini hari, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Pajak dan Retribusi Daerah.

Pemuda sebagai Pilar Masa Depan Daerah

Pengesahan Ranperda Kepemudaan menjadi perhatian utama dalam paripurna tersebut. Gubernur Yulius menekankan bahwa generasi muda memiliki peran sentral dalam menentukan arah dan daya saing Sulawesi Utara ke depan. Oleh karena itu, kehadiran regulasi yang komprehensif dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus ruang berkembang bagi pemuda.

“Pemuda bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi aktor utama yang menggerakkan inovasi dan kemajuan daerah. Mereka harus dilindungi dan diberdayakan melalui kebijakan yang jelas dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Yulius dalam pidatonya.

Melalui regulasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen memperkuat sistem pembinaan, pemberdayaan, serta perlindungan bagi generasi muda agar mampu berkontribusi secara optimal bagi pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.

Penguatan PAD dengan Prinsip Keadilan

Selain fokus pada kepemudaan, agenda penting lainnya adalah pembaruan kebijakan fiskal daerah melalui perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Kebijakan ini dirancang untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan ekonomi nasional sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Gubernur Yulius menegaskan bahwa reformasi pajak daerah harus berlandaskan dua prinsip utama, yakni peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menjamin keadilan ekonomi agar tidak membebani masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah.

“Kita ingin PAD meningkat agar pembangunan berjalan maksimal, namun kebijakan pajak harus tetap proporsional, adil, dan mendukung iklim usaha yang sehat,” tegasnya.

Kolaborasi Solid Eksekutif dan Legislatif

Rapat Paripurna yang berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh kebersamaan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Yulius. Ia menilai sinergi yang terbangun antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Utara menjadi kunci keberhasilan dalam merampungkan pembahasan regulasi strategis ini tepat waktu.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menyiapkan peraturan pelaksana berupa Peraturan Gubernur (Pergub), sekaligus melakukan sosialisasi secara luas agar manfaat dari regulasi yang telah disahkan dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara serta jajaran pimpinan perangkat daerah, yang bersama-sama menjadi saksi penting penguatan tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus.