Sulutnetwork.com – Polemik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum mereda pasca Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo. A’wan PBNU Masa Khidmat 2022-2027, KH Matin Syarkowi menyampaikan pandangan kritis terhadap arah penyelesaian konflik yang berkembang di tubuh organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu. Ia menilai peluang islah atau rekonsiliasi kian menyempit.

Pernyataan ini disampaikan KH Matin menanggapi sikap Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang sebelumnya disampaikan melalui media arus utama di platform YouTube dan diunggah pada Selasa malam, 23 Desember 2025. Menurut KH Matin, pernyataan tersebut justru memunculkan kesan bahwa jalan damai di internal PBNU berada di titik buntu.

“Ketika saya mendengar pernyataan itu dari media mainstream, kesan awal saya justru menunjukkan bahwa jalan islah seolah tertutup. Mudah-mudahan penilaian saya keliru,” ujar KH Matin saat ditemui di Pondok Pesantren Al-Fathaniyah Tengkele, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu, 24 Desember 2025.

Ia mengungkapkan, persoalan di tubuh PBNU bukan hal baru. Konflik dan kegelisahan, menurutnya, sudah lama dirasakan baik oleh kalangan struktural maupun kultural NU. Karena itu, setiap pernyataan pimpinan puncak PBNU semestinya mempertimbangkan dampak lanjutan yang bisa memperpanjang polemik.

KH Matin secara terbuka menyoroti kepemimpinan PBNU periode saat ini yang berada di bawah Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Ia menilai sejumlah kebijakan yang diambil tidak sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah tindakan terhadap pengurus cabang dan pengurus wilayah yang dinilai dilakukan tanpa prosedur organisasi yang jelas. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan lemahnya penghormatan terhadap konstitusi organisasi.

“Dalam organisasi, mekanisme harus dijalankan sesuai konstitusi. Tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan kekuasaan,” kata KH Matin.

Ia juga menyayangkan langkah tabayun atau klarifikasi yang baru dilakukan setelah persoalan berkembang luas. Sebagai A’wan PBNU, KH Matin mempertanyakan mengapa peran Mustasyar PBNU tidak dimaksimalkan sejak awal ketika konflik mulai mencuat.

“Kalau ini dianggap masalah besar, mengapa Mustasyar tidak dilibatkan sejak awal? Kalau tidak dimintai pandangan, lalu apa fungsi Mustasyar?” ujarnya.

Menurut KH Matin, penyelesaian persoalan besar di PBNU tidak cukup hanya melibatkan Rais Aam atau sejumlah Rais Syuriyah.

Ia menilai pendekatan kolektif dan kultural, seperti sowan atau mengundang para Mustasyar untuk bermusyawarah, justru lebih sesuai dengan tradisi NU dan berpotensi diterima semua pihak.

KH Matin menegaskan dirinya tidak berpihak pada kelompok manapun. Namun, ia mengaku merasakan langsung pola kepemimpinan PBNU saat ini yang cenderung menonjolkan relasi kuasa. Intervensi ke daerah, menurutnya, terjadi secara masif dan menimbulkan kegelisahan di tingkat bawah.

“Pendekatannya terasa lebih ke arah kuasa. Intervensi ke daerah luar biasa,” ucapnya.

Atas kondisi tersebut, KH Matin menyampaikan pandangan tegas. Ia menilai opsi paling elegan demi kemaslahatan jam’iyah NU adalah mundurnya Rais Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU.

“Menurut saya, jalan terbaik adalah Rais Aam mundur dan Ketua Umum juga mundur,” katanya.

Ia menegaskan, mekanisme organisasi telah mengatur langkah selanjutnya jika pimpinan tertinggi PBNU berhalangan tetap. Aturan itu tertuang jelas dalam AD/ART, termasuk mekanisme pelaksanaan Muktamar.

“Kalau Rais Aam dan Ketua Umum berhalangan, aturannya sudah ada. Tinggal dijalankan sesuai konstitusi,” ujar KH Matin.

Ia berharap polemik ini menjadi momentum introspeksi bagi seluruh elite PBNU. KH Matin menekankan pentingnya mengedepankan kemaslahatan organisasi, menjaga marwah NU, dan menempatkan kepentingan jam’iyah di atas kepentingan personal maupun kekuasaan.***