Jakarta – Insiden pendakian fatal di Gunung Dukono pada Jumat, 8 Mei 2026, telah menjadi sorotan tajam publik dan memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, terutama para ahli kebencanaan. Tragedi yang merenggut nyawa tiga pendaki setelah gunung berapi aktif di Halmahera Utara, Maluku Utara, itu erupsi, dinilai sebagai cermin kenekatan fatal yang dipertaruhkan demi sensasi dan adrenalin, mengabaikan peringatan keselamatan yang telah dikeluarkan otoritas. Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) secara tegas mengkritik tindakan menerobos larangan pendakian di zona bahaya gunung api tersebut, menyerukan agar masyarakat lebih patuh terhadap regulasi demi keselamatan jiwa.
sulutnetwork.com – Anggota IABI, Daryono, dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara pada Senin (11/5/2026), menegaskan bahwa peristiwa erupsi Gunung Dukono yang menelan korban jiwa ini merupakan pengingat pahit. Peringatan yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang, menurutnya, bukanlah sekadar prosedur administratif semata, melainkan sebuah batas krusial yang memisahkan antara keselamatan dan potensi maut. Daryono menyoroti bahwa motif di balik pengabaian larangan pendakian seringkali berakar pada keinginan untuk menciptakan konten media sosial yang sensasional atau sekadar memuaskan dahaga akan adrenalin ekstrem. "Mengabaikan larangan pendakian demi konten media sosial atau kepuasan adrenalin adalah bentuk kenekatan yang paling fatal," ujar Daryono, menggarisbawahi urgensi kepatuhan terhadap peringatan dini dan zona bahaya.
Dia menambahkan, saat fenomena alam dahsyat seperti kolom abu membubung tinggi hingga 10.000 meter dan lava pijar mulai dimuntahkan dari kawah, tidak ada teknologi secanggih apa pun atau keberanian individu sebesar apa pun yang sanggup menyelamatkan manusia dari ancaman aliran piroklastik yang bergerak dengan kecepatan luar biasa, bahkan lebih cepat dari teriakan minta tolong. Aliran piroklastik, yang merupakan campuran gas panas, abu, dan batuan dengan suhu mencapai ratusan derajat Celsius, dapat meluncur menuruni lereng gunung dengan kecepatan hingga ratusan kilometer per jam, menghancurkan segala sesuatu yang dilaluinya dalam sekejap mata. Kecepatan dan suhu ekstrem ini menjadikan aliran piroklastik sebagai salah satu bahaya paling mematikan dari letusan gunung berapi, yang sangat sulit untuk dihindari begitu seseorang berada di jalur lintasannya.
Faktor utama penyebab jatuhnya korban jiwa pada bencana gunung api, secara umum, meliputi awan panas (pyroclastic cloud), lontaran material panas (ballistic projectiles), aliran lahar dingin maupun panas, hingga penolakan evakuasi dan pelanggaran radius bahaya yang telah ditetapkan. Daryono menjelaskan bahwa kondisi-kondisi mematikan ini berlaku pula dalam peristiwa tragis di Gunung Dukono. Berada pada jarak 20 hingga 30 meter dari bibir kawah aktif, seperti yang dilakukan para pendaki nahas tersebut, bukanlah lagi tempat untuk mengagumi keindahan alam, melainkan sebuah posisi di mana maut berdiri tepat di depan mata. Jarak sekian dekat itu menempatkan pendaki dalam jangkauan langsung lontaran material pijar, gas beracun, dan yang paling berbahaya, potensi awan panas yang bisa menyapu area tersebut tanpa peringatan.
Pelanggaran larangan pendakian, menurut Daryono, kerap dilakukan demi mengejar kepuasan wisata dan adrenalin semata, tanpa mempertimbangkan risiko yang melekat. Banyak individu yang meremehkan kekuatan alam dan menganggap enteng peringatan yang diberikan, mungkin karena kurangnya pemahaman tentang bahaya vulkanik atau keyakinan yang salah bahwa mereka dapat mengendalikan situasi. Fenomena ini bukan hanya terjadi di Gunung Dukono, melainkan juga tercatat dalam sejumlah kasus sebelumnya di berbagai gunung berapi di dunia. Tren "volcano tourism" yang ekstrem, di mana para petualang sengaja mendekati kawah aktif untuk mendapatkan pengalaman unik atau foto dramatis, sering kali berujung pada malapetaka ketika gunung menunjukkan aktivitas tak terduga.
IABI mencatat sejarah tragedi erupsi gunung berapi yang telah mengajarkan pelajaran pahit tentang kekuatan alam yang tak terbendung dan konsekuensi fatal dari pengabaian peringatan. Sebut saja Gunung Pelée di Martinik pada tahun 1902 yang menewaskan sekitar 29.000 orang, sebagian besar akibat awan panas yang melenyapkan kota St. Pierre dalam hitungan menit. Kemudian, erupsi Gunung Nevado del Ruiz di Kolombia pada tahun 1985, yang menyebabkan 23.000 orang tewas, sebagian besar karena lahar dingin yang menghancurkan kota Armero. Tragedi lain yang lebih modern termasuk Gunung Ontake di Jepang pada tahun 2014, yang merenggut nyawa lebih dari 50 orang pendaki yang terjebak dalam erupsi freatik mendadak. Di Indonesia, kita memiliki pengalaman pahit dengan erupsi Gunung Merapi pada tahun 2010 yang menewaskan 341 orang, serta erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat pada tahun 2023 yang menelan 23 korban jiwa di kalangan pendaki. Setiap tragedi ini menegaskan satu pesan krusial: gunung tidak butuh izin kita untuk meletus, dan kekuatan destruktifnya jauh melampaui kemampuan manusia untuk mengendalikan.
Mengingat rekam jejak bencana tersebut, Daryono menekankan pentingnya kepatuhan mutlak terhadap radius bahaya empat kilometer yang telah ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Gunung Dukono sejak Desember 2024. Selain itu, penutupan jalur pendakian oleh pemerintah daerah sejak April 2026 seharusnya menjadi peringatan yang tidak dapat ditawar. PVMBG, sebagai otoritas yang memiliki data dan analisis ilmiah terkini mengenai aktivitas gunung berapi, mengeluarkan rekomendasi zona bahaya berdasarkan pemantauan seismik, deformasi tanah, dan emisi gas. Radius empat kilometer tersebut bukanlah angka sembarangan, melainkan hasil kajian mendalam untuk memastikan keselamatan maksimal dari ancaman lontaran material, awan panas, dan bahaya lainnya yang mungkin timbul dari kawah.
Menembus jalur yang telah ditutup bukan hanya membahayakan diri sendiri secara langsung, tetapi juga secara tidak langsung mempertaruhkan nyawa tim SAR dan relawan yang harus bekerja di bawah ancaman erupsi susulan untuk melakukan evakuasi dan penyelamatan. Proses pencarian dan penyelamatan di lingkungan gunung berapi aktif sangatlah berbahaya dan kompleks. Tim SAR harus beroperasi dengan risiko tinggi terpapar gas beracun, lontaran material, dan potensi erupsi sekunder, semua demi menyelamatkan individu yang dengan sengaja menempatkan diri mereka dalam bahaya. Hal ini tidak hanya membebani sumber daya manusia dan material, tetapi juga menimbulkan dilema etis yang mendalam bagi para penyelamat.
"Gunung tidak butuh izin kita untuk meletus. Juga mempertaruhkan nyawa tim SAR dan relawan. Jadi hormatilah batas yang telah ditentukan otoritas. Taatilah zona bahaya, karena keselamatan adalah puncak tertinggi yang sebenarnya," tegas Daryono, mengakhiri pernyataannya dengan pesan yang kuat dan mendalam. Pesan ini menyerukan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pencinta alam dan petualang, untuk senantiasa mengedepankan akal sehat dan tanggung jawab di atas segala keinginan untuk menaklukkan alam. Kepatuhan terhadap peringatan dan regulasi keselamatan adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada kekuatan alam, dan yang terpenting, kepada nilai kehidupan itu sendiri.
Berdasarkan data sementara dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) usai erupsi Dukono, dari total 20 pendaki yang dilaporkan berada di kawasan terlarang tersebut, 17 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, meskipun beberapa di antaranya mengalami luka-luka dan trauma. Namun, tiga orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tragis ini. Korban meninggal terdiri dari dua warga negara asing asal Singapura, yang diidentifikasi bernama Timo dan Sahnas, serta satu warga negara Indonesia dengan inisial E. Identifikasi lebih lanjut dan proses penanganan jenazah sedang dilakukan oleh pihak berwenang, sementara investigasi mendalam mengenai penyebab pasti insiden dan bagaimana para pendaki bisa menerobos zona terlarang terus berjalan. Tragedi ini menjadi catatan kelam yang diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak ada lagi nyawa yang melayang sia-sia di kaki gunung berapi yang aktif.




