Site icon Sulut Network

Gaji ke-13 ASN Sulut Cair Hari Ini

Apel perdana Pemprov Sulawesi Utara, Senin (30/3/2026). Dok. Pemprov Sulut

Apel perdana Pemprov Sulawesi Utara, Senin (30/3/2026). Dok. Pemprov Sulut

MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah, Kamis (4/6/2026).

Instruksi langsung Gubernur Yulius Selvanus memastikan 16.579 penerima segera menerima hak mereka.

Pencairan melibatkan PNS, PPPK, PPPK paruh waktu, serta anggota DPRD Sulut dengan total anggaran Rp70 miliar.

Proses administrasi dan verifikasi data dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebelum dana ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Gubernur Yulius menegaskan pencairan dilakukan lebih awal untuk membantu orang tua ASN menghadapi biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

“Momentum ini kami dorong agar ASN bisa lebih tenang menyambut kebutuhan sekolah anak-anak,” ujarnya.

Sekretaris Provinsi Tahlis Gallang menambahkan seluruh tahapan administrasi telah rampung. “Dana siap ditransfer langsung ke rekening pegawai,” katanya.

Kebijakan ini diharapkan memberi dampak positif pada daya beli masyarakat Sulut.

Dana segar Rp70 miliar diperkirakan mengalir ke pasar tradisional dan UMKM, memperkuat perputaran ekonomi lokal.

Pemerintah juga mengingatkan agar penggunaan dana dilakukan secara bijak, terutama untuk kebutuhan pendidikan dan pokok.

Exit mobile version